SuaraSumbar.id - Jalur satu arah atau one way Padang-Bukittinggi mulai berlangsung pada 7 hingga 15 April 2024. Namun, ada aturan khusus untuk kendaraan tertentu di jalan tersebut.
"Ketentuan aturan jalan satu arah ini dikecualikan untuk kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, seperti kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan kendaraan ambulance dengan pengawalan Polri," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, kendaraan yang tidak masuk kategori urgen atau darurat, harus mematuhi aturan jalur satu arah yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain penerapan jalur satu arah di jalur Padang-Bukittinggi, Pemprov Sumbar juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik lebaran.
Dalam Pengumuman Gubernur Sumbar disebutkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan dengan ketentuan, waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai hari Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
Pengaturan diberlakukan pada ruas jalan Padang-Solok - Kiliran Jao Batas Provinsi Jambi (Kabupaten Dharmasraya) dan sebaliknya.
Kemudian, pada ruas jalan Padang - Padang Panjang - Bukittinggi Batas Provinsi Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota) dan sebaliknya.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak.
Selanjutnya untuk logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, serta barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai).
"Kita berharap semua pengendara bisa mematuhi aturan yang bertujuan untuk memberikan kelancaran bagi pengguna jalan saat libur lebaran," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
One Way Arus Balik 2025: Jangan Sampai Terjebak! Ini Rute dan Jadwal Lengkapnya
-
Tol Cipali Makin Padat, Korlantas Berlakukan One Way Lokal
-
Kapan One Way Mudik 2025 Diberlakukan? Ini Jadwal dan Ruas Tolnya Menurut Polda
-
Liburan ke Puncak? Hindari Macet, Simak Jadwal One Way Nataru 2025
-
One Way Arus Balik Lebaran 2024 Sampai Kapan? Hindari Kembali ke Jakarta Tanggal Padat Ini
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!