SuaraSumbar.id - Jalur satu arah atau one way Padang-Bukittinggi mulai berlangsung pada 7 hingga 15 April 2024. Namun, ada aturan khusus untuk kendaraan tertentu di jalan tersebut.
"Ketentuan aturan jalan satu arah ini dikecualikan untuk kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, seperti kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan kendaraan ambulance dengan pengawalan Polri," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, kendaraan yang tidak masuk kategori urgen atau darurat, harus mematuhi aturan jalur satu arah yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain penerapan jalur satu arah di jalur Padang-Bukittinggi, Pemprov Sumbar juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik lebaran.
Dalam Pengumuman Gubernur Sumbar disebutkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan dengan ketentuan, waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai hari Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
Pengaturan diberlakukan pada ruas jalan Padang-Solok - Kiliran Jao Batas Provinsi Jambi (Kabupaten Dharmasraya) dan sebaliknya.
Kemudian, pada ruas jalan Padang - Padang Panjang - Bukittinggi Batas Provinsi Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota) dan sebaliknya.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak.
Selanjutnya untuk logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, serta barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai).
"Kita berharap semua pengendara bisa mematuhi aturan yang bertujuan untuk memberikan kelancaran bagi pengguna jalan saat libur lebaran," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2026
-
One Way Arus Balik 2025: Jangan Sampai Terjebak! Ini Rute dan Jadwal Lengkapnya
-
Tol Cipali Makin Padat, Korlantas Berlakukan One Way Lokal
-
Kapan One Way Mudik 2025 Diberlakukan? Ini Jadwal dan Ruas Tolnya Menurut Polda
-
Liburan ke Puncak? Hindari Macet, Simak Jadwal One Way Nataru 2025
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu