SuaraSumbar.id - Polisi telah memberlakukan perubahan rute satu arah alias one way dari Padang ke Bukittinggi pada hari Minggu dan Senin, 14-15 April 2024, dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB.
Kombespol Dwi Nur Setiawan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, mengumumkan perubahan ini berdasarkan analisis lalu lintas yang dilakukan sehari sebelumnya.
"Peningkatan arus lalu lintas ke Bukittinggi terlihat jelas berdasarkan data yang kami kumpulkan pada hari Sabtu, 13 April," kata Dwi Nur, Senin (15/4/2024).
Untuk menyesuaikan dengan situasi ini, rute one way dari Padang ke Bukittinggi akan melalui jalur Padang Panjang, sementara arah kembali dari Bukittinggi ke Padang akan melewati jalur Malalak.
Skema one way ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Singgalang 2024, yang sebelumnya telah diterapkan pada 7-9 April dan akan berlanjut hingga 15 April 2024.
Skema ini tidak diberlakukan pada 10 April, sebagai penyesuaian jeda dalam operasi.
Tujuan dari skema ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama periode perjalanan intensif.
Warga dan pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan perubahan rute ini dan merencanakan perjalanan mereka dengan baik untuk menghindari kemacetan.
Polisi akan terus memantau kondisi lalu lintas dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Ini Sistem Satu Arah di Rute Padang-Bukittinggi sampai 15 April 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ini Sistem Satu Arah di Rute Padang-Bukittinggi sampai 15 April 2024
-
Kapolda Sumbar Klaim Rekayasa Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Efektif Urai Macet Lebaran
-
Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Terjang Wilayah Sumbar, Jalur Utama Padang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
-
Lebaran 2024, Sumbar Bakal Terapkan Sistem One Way di Jalur Padang-Bukittinggi
-
Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Atasi Macet Jalan Raya, Terutama Padang-Bukittinggi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?