Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Ilustrasi sabu. [Ist]

SuaraSumbar.id - Seorang pelajar berinisial ADP (19) ditangkap oleh jajaran Polsek IV Jurai, Polres Pesisir Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (16/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

ADP, yang merupakan warga Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, ditangkap setelah terlibat dalam transaksi sabu di Jalan Medan Nan Bapaneh, Kampung Rawang, Kecamatan IV Jurai.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, menjelaskan bahwa penangkapan ADP berawal dari informasi masyarakat yang diterima Wakapolsek IV Jurai, Ipda Wira Satria.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah setempat.

Baca Juga: Dua Pelaku Tabrak Lari dan Hipnotis di Kawasan Mandeh Ditangkap, Ternyata Asal Palembang

Tim yang terdiri dari Wakapolsek dan beberapa personel, termasuk Aiptu Yusril, Aipda Yodi Risman Putra, dan Bripka Nofri Erianto, segera bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, ADP terlihat melintas di Jalan Medan Nan Bapaneh menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bersama seorang temannya.

Polisi memantau pergerakan mereka hingga akhirnya ADP berhenti di pinggir jalan dan mengambil barang yang disembunyikan di tepi jalan.

Saat hendak ditangkap, ADP mencoba kabur, namun Bripka Nofri Erianto berhasil menyergapnya setelah terjadi kejar-kejaran. ADP ditangkap, sementara temannya berhasil melarikan diri.

“ADP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada orang lain,” kata Iptu Riki Yovrizal. Di lokasi, polisi menemukan 10 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Juga Terlibat Kasus Hipnotis di Pesisir Selatan

ADP beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kontributor : Rizky Islam

Load More