SuaraSumbar.id - Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap dua pelaku tabrak lari yang juga diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) pukul 10.15 WIB, dan mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga terlibat dalam kejahatan lain.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial B (37), warga Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, dan MH (22), wiraswasta asal Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indra Jaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya tabrak lari oleh mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1460 AV di kawasan Pesisir Selatan.
Kendaraan tersebut diduga menyenggol seorang pejalan kaki, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Koto XI Tarusan.
"Kami segera bertindak dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut. Saat kendaraan tidak muncul di depan Kantor Polsek, kami menduga mereka berbelok menuju kawasan Mandeh," ujar AKP Donny Putra, Jumat (16/8/2024).
Koordinasi antara personel Polsek Koto XI Tarusan dan pemuda setempat berhasil menutup akses jalan di daerah Puncak Paku, sehingga minibus tersebut berhasil dihentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut ternyata juga merupakan pelaku penipuan hipnotis yang sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polsek Bayang pada 14 Agustus 2024.
Kedua pelaku beserta kendaraan minibus kini telah diserahkan kepada Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kasus hipnotis. Korban penipuan diduga mengalami kerugian berupa uang akibat tindakan hipnotis tersebut.
Baca Juga: Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
"Proses lebih lanjut akan ditangani oleh Polsek Bayang karena kejadian hipnotis tidak terjadi di wilayah kami," pungkas AKP Donny Putra.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
-
Pelantikan 45 Anggota DPRD Pesisir Selatan Periode 2024-2029, 28 Wajah Baru Duduki Kursi Legislatif
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Insiden Tabrak Lari di Jalur Sitinjau Lauik Menewaskan Seorang Pria
-
Rayu Cek Keperawanan, Dukun Cabul Disergap Macan Kumbang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan