SuaraSumbar.id - Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap dua pelaku tabrak lari yang juga diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) pukul 10.15 WIB, dan mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga terlibat dalam kejahatan lain.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial B (37), warga Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, dan MH (22), wiraswasta asal Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indra Jaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya tabrak lari oleh mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1460 AV di kawasan Pesisir Selatan.
Kendaraan tersebut diduga menyenggol seorang pejalan kaki, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Koto XI Tarusan.
"Kami segera bertindak dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut. Saat kendaraan tidak muncul di depan Kantor Polsek, kami menduga mereka berbelok menuju kawasan Mandeh," ujar AKP Donny Putra, Jumat (16/8/2024).
Koordinasi antara personel Polsek Koto XI Tarusan dan pemuda setempat berhasil menutup akses jalan di daerah Puncak Paku, sehingga minibus tersebut berhasil dihentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut ternyata juga merupakan pelaku penipuan hipnotis yang sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polsek Bayang pada 14 Agustus 2024.
Kedua pelaku beserta kendaraan minibus kini telah diserahkan kepada Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kasus hipnotis. Korban penipuan diduga mengalami kerugian berupa uang akibat tindakan hipnotis tersebut.
Baca Juga: Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
"Proses lebih lanjut akan ditangani oleh Polsek Bayang karena kejadian hipnotis tidak terjadi di wilayah kami," pungkas AKP Donny Putra.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
-
Pelantikan 45 Anggota DPRD Pesisir Selatan Periode 2024-2029, 28 Wajah Baru Duduki Kursi Legislatif
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Insiden Tabrak Lari di Jalur Sitinjau Lauik Menewaskan Seorang Pria
-
Rayu Cek Keperawanan, Dukun Cabul Disergap Macan Kumbang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya