SuaraSumbar.id - Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap dua pelaku tabrak lari yang juga diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) pukul 10.15 WIB, dan mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga terlibat dalam kejahatan lain.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial B (37), warga Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, dan MH (22), wiraswasta asal Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indra Jaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya tabrak lari oleh mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1460 AV di kawasan Pesisir Selatan.
Kendaraan tersebut diduga menyenggol seorang pejalan kaki, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Koto XI Tarusan.
"Kami segera bertindak dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut. Saat kendaraan tidak muncul di depan Kantor Polsek, kami menduga mereka berbelok menuju kawasan Mandeh," ujar AKP Donny Putra, Jumat (16/8/2024).
Koordinasi antara personel Polsek Koto XI Tarusan dan pemuda setempat berhasil menutup akses jalan di daerah Puncak Paku, sehingga minibus tersebut berhasil dihentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut ternyata juga merupakan pelaku penipuan hipnotis yang sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polsek Bayang pada 14 Agustus 2024.
Kedua pelaku beserta kendaraan minibus kini telah diserahkan kepada Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kasus hipnotis. Korban penipuan diduga mengalami kerugian berupa uang akibat tindakan hipnotis tersebut.
Baca Juga: Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
"Proses lebih lanjut akan ditangani oleh Polsek Bayang karena kejadian hipnotis tidak terjadi di wilayah kami," pungkas AKP Donny Putra.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
-
Pelantikan 45 Anggota DPRD Pesisir Selatan Periode 2024-2029, 28 Wajah Baru Duduki Kursi Legislatif
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Insiden Tabrak Lari di Jalur Sitinjau Lauik Menewaskan Seorang Pria
-
Rayu Cek Keperawanan, Dukun Cabul Disergap Macan Kumbang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang