SuaraSumbar.id - Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap dua pelaku tabrak lari yang juga diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) pukul 10.15 WIB, dan mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga terlibat dalam kejahatan lain.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial B (37), warga Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, dan MH (22), wiraswasta asal Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indra Jaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya tabrak lari oleh mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1460 AV di kawasan Pesisir Selatan.
Kendaraan tersebut diduga menyenggol seorang pejalan kaki, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Koto XI Tarusan.
"Kami segera bertindak dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut. Saat kendaraan tidak muncul di depan Kantor Polsek, kami menduga mereka berbelok menuju kawasan Mandeh," ujar AKP Donny Putra, Jumat (16/8/2024).
Koordinasi antara personel Polsek Koto XI Tarusan dan pemuda setempat berhasil menutup akses jalan di daerah Puncak Paku, sehingga minibus tersebut berhasil dihentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut ternyata juga merupakan pelaku penipuan hipnotis yang sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polsek Bayang pada 14 Agustus 2024.
Kedua pelaku beserta kendaraan minibus kini telah diserahkan kepada Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kasus hipnotis. Korban penipuan diduga mengalami kerugian berupa uang akibat tindakan hipnotis tersebut.
Baca Juga: Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
"Proses lebih lanjut akan ditangani oleh Polsek Bayang karena kejadian hipnotis tidak terjadi di wilayah kami," pungkas AKP Donny Putra.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
-
Pelantikan 45 Anggota DPRD Pesisir Selatan Periode 2024-2029, 28 Wajah Baru Duduki Kursi Legislatif
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Insiden Tabrak Lari di Jalur Sitinjau Lauik Menewaskan Seorang Pria
-
Rayu Cek Keperawanan, Dukun Cabul Disergap Macan Kumbang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang