SuaraSumbar.id - Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap dua pelaku tabrak lari yang juga diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) pukul 10.15 WIB, dan mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga terlibat dalam kejahatan lain.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial B (37), warga Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, dan MH (22), wiraswasta asal Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indra Jaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya tabrak lari oleh mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1460 AV di kawasan Pesisir Selatan.
Kendaraan tersebut diduga menyenggol seorang pejalan kaki, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Koto XI Tarusan.
"Kami segera bertindak dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut. Saat kendaraan tidak muncul di depan Kantor Polsek, kami menduga mereka berbelok menuju kawasan Mandeh," ujar AKP Donny Putra, Jumat (16/8/2024).
Koordinasi antara personel Polsek Koto XI Tarusan dan pemuda setempat berhasil menutup akses jalan di daerah Puncak Paku, sehingga minibus tersebut berhasil dihentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut ternyata juga merupakan pelaku penipuan hipnotis yang sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polsek Bayang pada 14 Agustus 2024.
Kedua pelaku beserta kendaraan minibus kini telah diserahkan kepada Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kasus hipnotis. Korban penipuan diduga mengalami kerugian berupa uang akibat tindakan hipnotis tersebut.
Baca Juga: Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
"Proses lebih lanjut akan ditangani oleh Polsek Bayang karena kejadian hipnotis tidak terjadi di wilayah kami," pungkas AKP Donny Putra.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024
-
Pelantikan 45 Anggota DPRD Pesisir Selatan Periode 2024-2029, 28 Wajah Baru Duduki Kursi Legislatif
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Insiden Tabrak Lari di Jalur Sitinjau Lauik Menewaskan Seorang Pria
-
Rayu Cek Keperawanan, Dukun Cabul Disergap Macan Kumbang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan