Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:17 WIB
RSUD M Zein Painan. [Ist]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) segera melakukan survei terhadap tiga rumah sakit yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel, yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Ketua KPU Pessel, Aswandi, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan, Syafrijal Chan, menyampaikan hal ini dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Rabu (15/8/2024).

“Atas rekomendasi Dinas Kesehatan Pessel, tim dari KPU Pessel melakukan survei terhadap tiga rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bacabup dan Bacawabup pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Adapun tiga rumah sakit yang disurvei adalah RSUD dr M Zein Painan, RSUP M Djamil Padang, dan RS dr Reksodiwiryo Padang.

Survei ini bertujuan untuk memastikan kesiapan rumah sakit tersebut, baik dari segi fasilitas maupun tim dokternya, sebelum digunakan untuk pemeriksaan kesehatan para pasangan calon.

Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati ini meliputi berbagai kategori yang wajib dilakukan sebagai syarat pencalonan.

“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan secara maraton dan diharapkan selesai pada hari itu juga,” tutup Syafrijal.

Load More