Suhardiman
Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Polisi mengamankan pelaku pencurian alat deteksi dini banjir di Padang. (Suara.com/Polda Sumbar).
Baca 10 detik
  • Resmob Polda Sumbar menangkap pria berinisial MR di Padang karena mencuri komponen pendeteksi banjir.
  • Petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa besi, kabel, dan alat gerinda di lokasi kejadian Rabu lalu.
  • Polisi menyerahkan pelaku ke Polsek Pauh dan kini sedang memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.

SuaraSumbar.id - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian komponen Early Warning System (EWS) atau alat pendeteksi dini banjir milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar.

Pria berinisial MR (21) tersebut diamankan saat petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian komponen EWS di Jalan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan," ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, para terduga pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong besi menggunakan alat gerinda.

Aktivitas tersebut juga terekam kamera pengawas atau CCTV. Berbekal laporan masyarakat dan informasi mengenai kejadian itu, petugas kemudian mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Adapun dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Dalam penindakan tersebut, kata Rozi, pihaknya turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian komponen EWS.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima potong besi, kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni berwarna putih.

"Seluruh barang bukti selanjutnya menjadi bagian dari penanganan perkara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Setelah diamankan, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, polisi masih memburu terhadap dua orang lainnya yang dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dugaan pencurian komponen EWS ini menjadi perhatian karena perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem peringatan dini yang digunakan untuk mendeteksi potensi banjir.

Kontributor : Sapta S

Load More