Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Serda Adan
Pada sidang sebelumnya, Oditur Militer Letkol Chk Salmon Balubun menuntut terdakwa Serda Adan dengan hukuman penjara seumur hidup serta pemecatan dari TNI atas dakwaan berlapis, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Kematian.
Kasus ini bermula ketika Serda Adan menawarkan bantuan untuk meluluskan korban, Iwan Sutrisman Telaumbanua, sebagai prajurit TNI AL dengan meminta imbalan sejumlah ratusan juta rupiah dari keluarga korban.
Namun, janji tersebut hanya akal-akalan belaka, yang kemudian memicu pelaku merencanakan pembunuhan ketika keluarga korban mulai menuntut pengembalian uang tersebut.
Serda Adan bersama temannya, Muhammad Alvin, mengeksekusi korban di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Alvin, yang diiming-imingi uang oleh Serda Adan, turut membantu dalam melancarkan aksi keji tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bunuh Calon Siswa TNI, Serda Adan Dituntut Pasal Berlapis
-
Kasus Pembunuhan Casis TNI, Serda Adan Sidang Perdana dan Dijerat Pasal Berlapis
-
Pembunuhan Calon Siswa TNI AL di Sawahlunto: Serda AAM Terancam Hukuman Mati
-
Mantan Calon Siswa Bintara TNI AL Tewas Dibunuh, Penyidikan Ditangani Lantamal II Padang
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik