SuaraSumbar.id - Serda Adan Aryan Marsal (AAM), yang terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), calon siswa TNI AL, di kawasan Talawi, Kota Sawahlunto, Desember 2022, terancam hukuman mati.
"Serda Adan bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu bisa juga dikenakan pasal pembunuhan, 338 KUHP, 339 KUHP, 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu," kata Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri, saat konferensi pers, Selasa (2/4/2024).
Serda Adan, diduga sebagai otak di balik pembunuhan tersebut, kini menghadapi ancaman hukuman mati, sebagaimana diungkapkan dalam konferensi pers oleh Laksamana Pertama TNI Syufenri, Komandan Lantamal II Padang.
Kejadian bermula dari penipuan yang menjanjikan kelulusan Iwan sebagai siswa TNI AL tanpa tes, dengan imbalan uang sebesar Rp200 juta.
Baca Juga: 2 Terduga Pembunuh Casis TNI Ditahan di Sumbar, Modus Janjikan Lolos Tanpa Tes
Serda Adan, bersama rekan sipilnya, Muhammad Alfin Andrian, diketahui telah merencanakan dan melaksanakan pembunuhan tersebut setelah berhasil mengelabui keluarga korban.
"Sudah ditahan dari tanggal 28 Maret. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung," kata Mayor Syahrul, Kadispen Lantamal II Padang, dikutip hari Selasa (2/4/2024).
Pihak keluarga korban, yang kehilangan kontak sejak 22 Desember 2022, baru melapor ke Lanal Nias pada 26 Maret 2024, memicu pengungkapan kasus ini.
Investigasi awal menunjukkan bahwa Iwan dibunuh pada 24 Desember 2022, dan mayatnya dibuang ke sebuah jurang di Talawi.
Motif pembunuhan terkait janji palsu kelulusan tanpa tes, di mana Serda Adan mengklaim memiliki 'paman' di Lantamal II Padang yang dapat membantu.
Baca Juga: Mantan Calon Siswa Bintara TNI AL Tewas Dibunuh, Penyidikan Ditangani Lantamal II Padang
Namun, klaim tersebut ditepis keras oleh Mayor Syahrul dan Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan, menegaskan bahwa itu hanyalah kebohongan untuk meyakinkan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini