SuaraSumbar.id - Polisi menggelar rekontruksi istri bunuh suami di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku Reni (45) menghabisi nyawa suaminya, Sumarno (48) dengan cara diracun menggunakan racun rumput dicampur dengan air minum.
"Kami melakukan rekonstruksi pembunuhan dengan 37 adegan yang berlangsung selama dua jam di kantor Polres Pasaman Barat," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, Rabu (21/2/2024).
Ia mengatakan, pembunuhan itu dilakukan tersangka di rumahnya Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada 3 Januari 2024 lalu.
Dalam rekonstruksi itu, korban memperagakan dari awal kronologis ia memasukkan racun ke minuman korban hingga ia menguburkan korban di dekat kandang kambing miliknya.
"Sesuai dengan perjalanan penyidikan perkara ini, pelaku sendiri mengakui semua perbuatannya dan hal itu juga sesuai dengan keterangan yang kita peroleh dari proses rekonstruksi hari ini," katanya.
Pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana ini diduga karena sakit hati terhadap korban. Dimana korban sering menganiayanya dengan melakukan kontak fisik ataupun dengan cacian.
"Kami dari penyidik juga sudah memintakan hasil dari autopsi, dan kemudian dari hasil autopsi itu kita periksakan beberapa sampling ke Laboratorium Forensik di Pekanbaru," ujarnya.
Kemudian, untuk memperkuat keterangan saksi dan bukti surat maka perlu dilakukan juga rekonstruksi untuk memperkuat petunjuk dari semua alat bukti yang sudah dikumpulkan.
"Hingga saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang telah kami periksa dan selanjutnya akan kami serahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum berikutnya," ujarnya.
Ia menyebutkan sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala terhadap proses pemeriksaan tersangka maupun saksi.
Disamping itu, penyidik sendiri pun meyakini bahwa tersangka dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.
Sebab, katanya, saat diamankan pelaku ini mencoba untuk membangun alibi dan bahkan mempertahankan serta di dalam rekonstruksi juga terlihat bahwa pelaku sendiri mencoba untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dan menghilangkan jejaknya.
Terhadap tersangka dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana yakni pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Rekonstruksi itu juga didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Ipda Admi Pandowita, jaksa penyidik dan kuasa hukum korban serta korban dan saksi diperagakan oleh anggota Polres Pasaman Barat.
Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika masyarakat di sekitar tempat kejadian menemukan korban dekat kandang kambing.
Berita Terkait
-
Kapal Dihantam Ombak, Nelayan di Padang Hilang hingga Ditemukan Tak Bernyawa
-
Bawaslu Bukittinggi Minta Gelar PSU di 2 TPS: Kesalahan Tak Bisa Ditoleransi!
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Siapkan Tim Verifikasi Tanah
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, 4 Kali Letusan Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter
-
Begini Kondisi 4 Korban Luka Bakar di PT Semen Padang, Dirawat di RSUP M Djamil Padang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian