SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya, mereka menemukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi.
"Setelah dilakukan klarifikasi dan analisa kajian, ada dua TPS yang diberikan saran perbaikan oleh panitia pemungutan suara (PPS) kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk dilakukan PSU," kata Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, Rabu (21/2/2024).
Ia mengatakan, dua TPS itu berlokasi di Kelurahan Belakang Balok dengan berdasarkan hasil pengawas TPS diketahui bahwa ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali.
"Satu untuk surat suara DPR RI dan satu lagi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," katanya.
Ia menyebutkan, ada lima surat suara diberikan oleh KPPS kepada pemilih dan ketika pemilih memasukkan surat suara ke kotak ternyata ada dua surat suara.
"Jadi ada suara DPR RI dicoblos, kurang satu surat suara untuk provinsi, kemudian diminta lagi. Artinya sudah ada enam surat suara yang dicoblos pemilih tersebut," kata Ruzi.
Bawaslu Kota Bukittinggi mengungkapkan dari pengawasan yang dilaksanakan, cukup banyak ditemukan kesalahan yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di 365 TPS.
Kesalahan itu beragam, seperti absen daftar pemilih yang tidak sinkron dengan jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilih atau pemilih yang lupa membubuhkan tanda tangan serta saat penghitungan suara ada kesalahan untuk penjumlahan, tidak sinkron jumlah suara sah di formulir C1 dan C salinan.
"Ada juga kesalahan dalam penulisan yang seharusnya menggunakan huruf kapital di formulir C1 dan C salinan, termasuk juga salah meng-input jumlah pemilih. Atau terbalik antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, serta berbagai bentuk kesalahan lainnya," sebutnya.
Menurutnya, secara umum untuk kesalahan yang sifatnya tidak sengaja, masih bisa diperbaiki atau ditoleransi dengan adanya kesepakatan antara, panitia pemungutan suara (PPS), saksi partai politik, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), yang kemudian diubah sesuai dengan aturan.
Sementara itu proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan saat ini terus berlangsung pada tiga kecamatan se-Kota Bukittinggi.
Ruzi Haryadi menambahkan, Bawaslu Kota Bukittinggi beserta jajaran terus memaksimalkan pengawasan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
"Apabila ditemukan kesalahan fatal lagi yang dilakukan KPPS, besar kemungkinan nanti juga akan diusulkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. Namun demikian semoga saja hal itu tidak terjadi dan kami berharap semua lancar," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar, Hakim Sebut Terdakwa Tak Bersalah hingga Divonis Bebas
-
Dukungan BRImo dan AgenBRILink, serta Inovasi Jadikan Desa Janti Berdaya secara Ekonomi
-
PT Semen Padang Bantah Kabar Ledakan di Pabrik V Indarung: Hanya Percikan Api, Tidak Ada Korban Jiwa!
-
BREAKING NEWS: Ledakan Terjadi di Pabrik Indarung V Semen Padang, 4 Orang Luka-luka
-
15 TPS di Sumbar Pemungutan Suara Ulang 24 Februari 2024, Ini Daftar Lokasi PSU di 10 Daerah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin