SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca Pemilu 14 Februari 2024. Belasan TPS itu tersebar di 10 kabupaten dan kota.
"Kami telah menerima laporan. Ada sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (20/2/2024).
Rincian 10 daerah itu masing-masing, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 2 TPS, Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS dan Pasaman 1 TPS.
Kemudian, Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS, Padang Panjang, Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.
“PSU ini direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb menggunakan hak pilih,” ungkapnya.
Di Tanah Datar, PSU digelr di TPS 12 Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dan TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum. Di Agam, TPS 8 Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung.
Dua TPS untuk PSU di Limapuluh Kota adalah TPS 11 Nagari Mungka dan TPS 6 Nagari Kubang Duo. Kemudian TPS 14 Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya, TPS 8 Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan. Kemudian, TPS 8 Lingkuang Aua Pasaman Barat. Empat TPS di Kota Padang yakni TPS 25 Pagambiran Ampalu, TPS 22 Anduring, TPS 14 Kampung Olo dan TPS 13 Kampung Lapai.
Di Kota Padang Panjang, PSU di TPS 7 Pasar Usang Padang Panjang Barat. Sedangkan Payakumbuh, PSU di TPS 1 Padang Sikabu Lamposi Tigo Nagari. Kemudian, PSU di Pariaman terjadi di TPS 3 Nareh Hilia Pariaman Utara.
Sesuai dengan ketentuan pasal 373 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.
"PSU akan di gelar pada Sabtu 24 Februari mendatang," katanya.
Pemilu 2024 di Sumbar pada 14 Februari lalu berlangsung di 1265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupten dan kota. Jumlah pemilih adalah sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dan jumlah TPS di Sumbar 17569.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya