SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca Pemilu 14 Februari 2024. Belasan TPS itu tersebar di 10 kabupaten dan kota.
"Kami telah menerima laporan. Ada sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (20/2/2024).
Rincian 10 daerah itu masing-masing, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 2 TPS, Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS dan Pasaman 1 TPS.
Kemudian, Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS, Padang Panjang, Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.
“PSU ini direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb menggunakan hak pilih,” ungkapnya.
Di Tanah Datar, PSU digelr di TPS 12 Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dan TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum. Di Agam, TPS 8 Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung.
Dua TPS untuk PSU di Limapuluh Kota adalah TPS 11 Nagari Mungka dan TPS 6 Nagari Kubang Duo. Kemudian TPS 14 Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya, TPS 8 Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan. Kemudian, TPS 8 Lingkuang Aua Pasaman Barat. Empat TPS di Kota Padang yakni TPS 25 Pagambiran Ampalu, TPS 22 Anduring, TPS 14 Kampung Olo dan TPS 13 Kampung Lapai.
Di Kota Padang Panjang, PSU di TPS 7 Pasar Usang Padang Panjang Barat. Sedangkan Payakumbuh, PSU di TPS 1 Padang Sikabu Lamposi Tigo Nagari. Kemudian, PSU di Pariaman terjadi di TPS 3 Nareh Hilia Pariaman Utara.
Sesuai dengan ketentuan pasal 373 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.
"PSU akan di gelar pada Sabtu 24 Februari mendatang," katanya.
Pemilu 2024 di Sumbar pada 14 Februari lalu berlangsung di 1265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupten dan kota. Jumlah pemilih adalah sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dan jumlah TPS di Sumbar 17569.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi
-
Semen Padang FC vs Bali United Berakhir 3-3, Keunggulan Cepat Kabau Sirah Buyar di Babak Kedua