SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca Pemilu 14 Februari 2024. Belasan TPS itu tersebar di 10 kabupaten dan kota.
"Kami telah menerima laporan. Ada sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (20/2/2024).
Rincian 10 daerah itu masing-masing, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 2 TPS, Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS dan Pasaman 1 TPS.
Kemudian, Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS, Padang Panjang, Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.
“PSU ini direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb menggunakan hak pilih,” ungkapnya.
Di Tanah Datar, PSU digelr di TPS 12 Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dan TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum. Di Agam, TPS 8 Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung.
Dua TPS untuk PSU di Limapuluh Kota adalah TPS 11 Nagari Mungka dan TPS 6 Nagari Kubang Duo. Kemudian TPS 14 Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya, TPS 8 Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan. Kemudian, TPS 8 Lingkuang Aua Pasaman Barat. Empat TPS di Kota Padang yakni TPS 25 Pagambiran Ampalu, TPS 22 Anduring, TPS 14 Kampung Olo dan TPS 13 Kampung Lapai.
Di Kota Padang Panjang, PSU di TPS 7 Pasar Usang Padang Panjang Barat. Sedangkan Payakumbuh, PSU di TPS 1 Padang Sikabu Lamposi Tigo Nagari. Kemudian, PSU di Pariaman terjadi di TPS 3 Nareh Hilia Pariaman Utara.
Sesuai dengan ketentuan pasal 373 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Wamendagri Tegaskan Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!