SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dan meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di daerah itu. Persoalan itu muncul setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional tidak bisa beroperasi akibat diterjang longsor.
"Kita berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi terkait persoalan sampah di Payakumbuh," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Rabu (21/2/2024).
Jasman menjelaskan, berdasarkan penilaian Kementerian PUPR, ternyata TPA Regional Payakumbuh tidak laik untuk dibuka kembali dan harus ditutup.
Sesuai Permen PU Nomor: 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.
"Kalau ini tutup, kita harus punya solusi cepat. Salah satunya pinjam pakai lahan milik Pemprov Sumbar di dekat TPA Regional untuk lokasi pembuangan sampah sementara. Gubernur memberikan respon positif, namun butuh persetujuan teknis dari kementerian," katanya.
Dua kementerian itu masing-masing Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR," katanya.
Ia menegaskan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah pinjam pakai lahan TPA kepada Pemrov Sumbar.
"Nantinya kita melihat progres di TPA. Kalau bisa mengelola TPAS secara mandiri, kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke Pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini sampah dari Kota Payakumbuh dibuang ke TPA Air Dingin Kota Padang. Namun MoU pembuangan sampah ke Kota Padang itu hanya hingga minggu ketiga Februari 2025.
"Dengan pertimbangan ini, usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik Pemprov Sumbar yang berada di Kota Payakumbuh sangat mendesak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos