SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dan meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di daerah itu. Persoalan itu muncul setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional tidak bisa beroperasi akibat diterjang longsor.
"Kita berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi terkait persoalan sampah di Payakumbuh," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Rabu (21/2/2024).
Jasman menjelaskan, berdasarkan penilaian Kementerian PUPR, ternyata TPA Regional Payakumbuh tidak laik untuk dibuka kembali dan harus ditutup.
Sesuai Permen PU Nomor: 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.
"Kalau ini tutup, kita harus punya solusi cepat. Salah satunya pinjam pakai lahan milik Pemprov Sumbar di dekat TPA Regional untuk lokasi pembuangan sampah sementara. Gubernur memberikan respon positif, namun butuh persetujuan teknis dari kementerian," katanya.
Dua kementerian itu masing-masing Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR," katanya.
Ia menegaskan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah pinjam pakai lahan TPA kepada Pemrov Sumbar.
"Nantinya kita melihat progres di TPA. Kalau bisa mengelola TPAS secara mandiri, kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke Pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini sampah dari Kota Payakumbuh dibuang ke TPA Air Dingin Kota Padang. Namun MoU pembuangan sampah ke Kota Padang itu hanya hingga minggu ketiga Februari 2025.
"Dengan pertimbangan ini, usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik Pemprov Sumbar yang berada di Kota Payakumbuh sangat mendesak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan