SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dan meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di daerah itu. Persoalan itu muncul setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional tidak bisa beroperasi akibat diterjang longsor.
"Kita berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi terkait persoalan sampah di Payakumbuh," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Rabu (21/2/2024).
Jasman menjelaskan, berdasarkan penilaian Kementerian PUPR, ternyata TPA Regional Payakumbuh tidak laik untuk dibuka kembali dan harus ditutup.
Sesuai Permen PU Nomor: 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.
"Kalau ini tutup, kita harus punya solusi cepat. Salah satunya pinjam pakai lahan milik Pemprov Sumbar di dekat TPA Regional untuk lokasi pembuangan sampah sementara. Gubernur memberikan respon positif, namun butuh persetujuan teknis dari kementerian," katanya.
Dua kementerian itu masing-masing Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR," katanya.
Ia menegaskan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah pinjam pakai lahan TPA kepada Pemrov Sumbar.
"Nantinya kita melihat progres di TPA. Kalau bisa mengelola TPAS secara mandiri, kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke Pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini sampah dari Kota Payakumbuh dibuang ke TPA Air Dingin Kota Padang. Namun MoU pembuangan sampah ke Kota Padang itu hanya hingga minggu ketiga Februari 2025.
"Dengan pertimbangan ini, usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik Pemprov Sumbar yang berada di Kota Payakumbuh sangat mendesak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Viral Dokter Koas Dipukuli, Harta Kekayaan Ayah Mahasiswa yang Diduga Penyebab Pemukulan Disorot
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik