SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dan meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di daerah itu. Persoalan itu muncul setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional tidak bisa beroperasi akibat diterjang longsor.
"Kita berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi terkait persoalan sampah di Payakumbuh," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Rabu (21/2/2024).
Jasman menjelaskan, berdasarkan penilaian Kementerian PUPR, ternyata TPA Regional Payakumbuh tidak laik untuk dibuka kembali dan harus ditutup.
Sesuai Permen PU Nomor: 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.
"Kalau ini tutup, kita harus punya solusi cepat. Salah satunya pinjam pakai lahan milik Pemprov Sumbar di dekat TPA Regional untuk lokasi pembuangan sampah sementara. Gubernur memberikan respon positif, namun butuh persetujuan teknis dari kementerian," katanya.
Dua kementerian itu masing-masing Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR," katanya.
Ia menegaskan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah pinjam pakai lahan TPA kepada Pemrov Sumbar.
"Nantinya kita melihat progres di TPA. Kalau bisa mengelola TPAS secara mandiri, kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke Pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini sampah dari Kota Payakumbuh dibuang ke TPA Air Dingin Kota Padang. Namun MoU pembuangan sampah ke Kota Padang itu hanya hingga minggu ketiga Februari 2025.
"Dengan pertimbangan ini, usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik Pemprov Sumbar yang berada di Kota Payakumbuh sangat mendesak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!