SuaraSumbar.id - Pembangunan flyover atau jalan layang Sitinjau Lauik yang menghubungkan Padang-Solok, semakin nyata. Terbaru, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) akan segera menetapkan tim verifikasi tanah.
Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tentang Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan penetapan lokasi proyek Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) jalan layang Sitinjau Lauik.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dalam surat tersebut, Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU flyover Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut mencapai 18,7 hektare.
"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU flyover Sitinjau Lauik," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).
Dalam dokumen DPPT, kata Gubernur, dijelaskan bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema KPBU dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek jalan layang Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.
"Kita segera menetapkan tim verifikasi tanah dalam bentuk keputusan Gubernur. Nanti dalam tim verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," katanya.
Gubernur juga memerintahkan agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Sebab, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan.
"Konsep SK Tim-nya sudah siap, diperkirakan sudah di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan," katanya.
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun? Ini Penjelasannya
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi