SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan yang melibatkan seorang dukun berinisial AL (48) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, terungkap setelah seorang wanita berinisial U bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lima Puluh Kota.
Pelaku diduga menggunakan modus pengobatan supranatural untuk menipu korban dan memaksa melakukan hubungan badan dengan alasan ritual penyembuhan.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal pada Juli 2024 ketika korban U, warga Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, mendatangi pelaku bersama suaminya untuk mencari pengobatan.
Korban mengeluh sakit di bagian perut yang tidak kunjung sembuh, dan berharap pelaku dapat menggunakan “ilmu supranatural”-nya untuk menyembuhkan.
Modus Pengobatan Santet Genderuwo
Pelaku AL, yang mengaku sebagai dukun, mengatakan bahwa penyakit yang diderita korban disebabkan oleh pengaruh santet yang dikirimkan seseorang menggunakan makhluk halus sejenis Genderuwo.
Untuk mengusir pengaruh buruk tersebut, pelaku menawarkan ritual penyembuhan yang tidak masuk akal, seperti bermeditasi sambil berhubungan badan dengan Genderuwo di tepi sungai pada tengah malam.
"Pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk sembuh adalah melakukan hubungan badan di tengah ritual. Jika tidak dilakukan, penyakit tersebut akan semakin parah dan juga bisa menular ke suaminya," ungkap AKP Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Namun, karena merasa takut dan enggan mengikuti arahan pelaku yang tidak wajar, korban sempat menolak.
Baca Juga: Dukun Cabul di Lima Puluh Kota Ditangkap, Modus Ritual Pengobatan Supranatural
Pelaku pun mengubah modusnya dengan mengatakan bahwa korban harus bermeditasi sambil ditemani oleh pelaku dan tetap melakukan hubungan badan dengannya sebagai bagian dari ritual.
Suami Korban Dikelabui
Pada hari yang telah ditentukan, korban datang bersama suaminya dan adik iparnya ke lokasi yang ditetapkan oleh pelaku, yakni di tepi sungai yang terpencil. Pelaku meminta agar suami dan adik korban bermeditasi di tempat lain, yakni di bawah pohon beringin di atas tebing sungai, sambil memegang telur yang disebut sebagai "media penangkal santet." Sementara itu, korban ditinggalkan berdua bersama pelaku.
“Pelaku sengaja memisahkan korban dari suami dan adiknya dengan dalih bahwa proses meditasi tidak boleh diganggu dan hanya bisa dilakukan di area yang sepi. Korban yang sudah ketakutan akhirnya pasrah dan mengikuti semua arahan pelaku,” jelas Hendra.
Korban awalnya ingin membatalkan ritual tersebut, namun pelaku kembali menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa jika ritual tidak dilanjutkan, pengaruh santet tersebut akan membahayakan nyawanya dan juga suaminya.
Takut dan terintimidasi, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan dalih menyelesaikan ritual pengobatan.
Berita Terkait
-
Dukun Cabul di Lima Puluh Kota Ditangkap, Modus Ritual Pengobatan Supranatural
-
Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk
-
4 Bulan Buron, Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Ditangkap di Kamar Mandi
-
Eks Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
-
Eks. Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh