SuaraSumbar.id - Pelaku perampokan dan pembunuhan sadis terhadap pedagang emas di Nagari Galugua, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah buron selama hampir empat bulan.
Pelaku berinisial HE alias Eka ditangkap di Desa Sukaramai, Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (14/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra, menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan personel Satreskrim Polsek Padang Tualang.
Eka merupakan salah satu pelaku pencurian dan pembunuhan pasangan suami istri pedagang emas keliling, Gita Mayasari (37) dan Reno Putra (40), yang tewas pada perampokan sadis 3 Mei 2024 lalu.
"Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di kamar mandi rumah warga. Kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan cincin emas seberat 2,5 gram dari tangan pelaku," ungkap Iptu Hendra dalam keterangan pers, Sabtu (17/8/2024).
Iptu Hendra menegaskan bahwa pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
Kasus perampokan dan pembunuhan ini sempat mengejutkan masyarakat setempat, mengingat kekejaman para pelaku dalam menghabisi nyawa korban.
Dengan penangkapan HE alias Eka, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat segera tuntas dan para pelaku lainnya yang masih buron bisa segera ditangkap.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
-
Eks. Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
-
Gara-gara Kartu Ceki, 5 Warga Limapuluh Kota Digaruk Polisi, Kenapa?
-
Identitas Kerangka Manusia di Limapuluh Kota Terungkap
-
Kerangka Manusia Ditemukan di Limapuluh Kota, Ada Celana Training Hitam Misterius
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Breaking News: Rumah Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Barang-Barang Dijarah
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
Terkini
-
BRImo Hadirkan Akses Voucher dari Ratusan Merchant Populer
-
5 Link Saldo Dana Siang Ini, Langsung Cair Rp 676 Ribu ke Kantong
-
Tak Berempati Bahas Kematian Ojol, Personel Polda Sumbar Diperiksa Propam hingga Kapolda Minta Maaf!
-
MPI Sumbar Dilantik, Dahnil Anzar: Semangat Kolaborasi Bangun Bangsa!
-
Program Sapi Merah Putih, BRI akan Terus Berada di Garda Depan Mendukung Peternak Indonesia