SuaraSumbar.id - Lima warga Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota telah ditahan di Polres Payakumbuh setelah terbukti berjudi menggunakan kartu ceki. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyatakan bahwa kelima warga tersebut terbukti melakukan tindak pidana perjudian.
“Mereka tertangkap tangan mengadakan permainan judi dengan kartu ceki, sebuah pelanggaran yang jelas terhadap perundang-undangan,” ujar AKP Doni pada Senin (12/8/2024).
Operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di sebuah warung di Jorong Suayan Tinggi.
Tim gabungan yang mendatangi lokasi menemukan kelompok pria tersebut sedang berjudi dengan menggunakan koin kertas sebagai penanda taruhan.
Para pelaku, yang diidentifikasi berinisial IL, AD, PP, NW, dan IS, ditemukan menggunakan kertas Ceki yang dilipat sebagai penanda taruhan dengan nilai satu koin setara Rp 5.000.
"Kami juga mengamankan puluhan koin kertas dari tempat kejadian," tambah AKP Doni.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Payakumbuh dan akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut.
Mereka dikenakan Pasal 303 jo 303 Bis KUHP tentang perjudian, yang dapat mengakibatkan hukuman berat bagi yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Identitas Kerangka Manusia di Limapuluh Kota Terungkap
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Identitas Kerangka Manusia di Limapuluh Kota Terungkap
-
Kerangka Manusia Ditemukan di Limapuluh Kota, Ada Celana Training Hitam Misterius
-
Kolaborasi Lintas Benua: Menghidupkan Kembali Situs Menhir Lewat Seni
-
Festival Maek 2024 Ditabuh, Pertunjukan Membongkar Peradaban Kuno Nagari Seribu Menhir di Limapuluh Kota
-
Bayar Lunas atau Truk Disita! Warga Ini Merasa Diperas Debt Collector WOM Finance
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027
-
2 Calon Haji Embarkasi Padang Tertunda Berangkat karena Sakit