SuaraSumbar.id - Lima warga Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota telah ditahan di Polres Payakumbuh setelah terbukti berjudi menggunakan kartu ceki. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyatakan bahwa kelima warga tersebut terbukti melakukan tindak pidana perjudian.
“Mereka tertangkap tangan mengadakan permainan judi dengan kartu ceki, sebuah pelanggaran yang jelas terhadap perundang-undangan,” ujar AKP Doni pada Senin (12/8/2024).
Operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di sebuah warung di Jorong Suayan Tinggi.
Tim gabungan yang mendatangi lokasi menemukan kelompok pria tersebut sedang berjudi dengan menggunakan koin kertas sebagai penanda taruhan.
Para pelaku, yang diidentifikasi berinisial IL, AD, PP, NW, dan IS, ditemukan menggunakan kertas Ceki yang dilipat sebagai penanda taruhan dengan nilai satu koin setara Rp 5.000.
"Kami juga mengamankan puluhan koin kertas dari tempat kejadian," tambah AKP Doni.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Payakumbuh dan akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut.
Mereka dikenakan Pasal 303 jo 303 Bis KUHP tentang perjudian, yang dapat mengakibatkan hukuman berat bagi yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Identitas Kerangka Manusia di Limapuluh Kota Terungkap
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Identitas Kerangka Manusia di Limapuluh Kota Terungkap
-
Kerangka Manusia Ditemukan di Limapuluh Kota, Ada Celana Training Hitam Misterius
-
Kolaborasi Lintas Benua: Menghidupkan Kembali Situs Menhir Lewat Seni
-
Festival Maek 2024 Ditabuh, Pertunjukan Membongkar Peradaban Kuno Nagari Seribu Menhir di Limapuluh Kota
-
Bayar Lunas atau Truk Disita! Warga Ini Merasa Diperas Debt Collector WOM Finance
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi