SuaraSumbar.id - Lima warga Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota telah ditahan di Polres Payakumbuh setelah terbukti berjudi menggunakan kartu ceki. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyatakan bahwa kelima warga tersebut terbukti melakukan tindak pidana perjudian.
“Mereka tertangkap tangan mengadakan permainan judi dengan kartu ceki, sebuah pelanggaran yang jelas terhadap perundang-undangan,” ujar AKP Doni pada Senin (12/8/2024).
Operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di sebuah warung di Jorong Suayan Tinggi.
Tim gabungan yang mendatangi lokasi menemukan kelompok pria tersebut sedang berjudi dengan menggunakan koin kertas sebagai penanda taruhan.
Para pelaku, yang diidentifikasi berinisial IL, AD, PP, NW, dan IS, ditemukan menggunakan kertas Ceki yang dilipat sebagai penanda taruhan dengan nilai satu koin setara Rp 5.000.
"Kami juga mengamankan puluhan koin kertas dari tempat kejadian," tambah AKP Doni.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Payakumbuh dan akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut.
Mereka dikenakan Pasal 303 jo 303 Bis KUHP tentang perjudian, yang dapat mengakibatkan hukuman berat bagi yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Identitas Kerangka Manusia di Limapuluh Kota Terungkap
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Identitas Kerangka Manusia di Limapuluh Kota Terungkap
-
Kerangka Manusia Ditemukan di Limapuluh Kota, Ada Celana Training Hitam Misterius
-
Kolaborasi Lintas Benua: Menghidupkan Kembali Situs Menhir Lewat Seni
-
Festival Maek 2024 Ditabuh, Pertunjukan Membongkar Peradaban Kuno Nagari Seribu Menhir di Limapuluh Kota
-
Bayar Lunas atau Truk Disita! Warga Ini Merasa Diperas Debt Collector WOM Finance
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan