Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:33 WIB
Ilustrasi genderuwo. [youtube]

Suami Korban Dikelabui

Pada hari yang telah ditentukan, korban datang bersama suaminya dan adik iparnya ke lokasi yang ditetapkan oleh pelaku, yakni di tepi sungai yang terpencil. Pelaku meminta agar suami dan adik korban bermeditasi di tempat lain, yakni di bawah pohon beringin di atas tebing sungai, sambil memegang telur yang disebut sebagai "media penangkal santet." Sementara itu, korban ditinggalkan berdua bersama pelaku.

“Pelaku sengaja memisahkan korban dari suami dan adiknya dengan dalih bahwa proses meditasi tidak boleh diganggu dan hanya bisa dilakukan di area yang sepi. Korban yang sudah ketakutan akhirnya pasrah dan mengikuti semua arahan pelaku,” jelas Hendra.

Korban awalnya ingin membatalkan ritual tersebut, namun pelaku kembali menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa jika ritual tidak dilanjutkan, pengaruh santet tersebut akan membahayakan nyawanya dan juga suaminya.

Baca Juga: Dukun Cabul di Lima Puluh Kota Ditangkap, Modus Ritual Pengobatan Supranatural

Takut dan terintimidasi, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan dalih menyelesaikan ritual pengobatan.

Penipuan Terbongkar, Korban Lapor Polisi

Setelah beberapa bulan berlalu, korban merasa penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh. Ia akhirnya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan pelecehan seksual oleh pelaku.

Korban pun memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Marah dan merasa ditipu, suami korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lima Puluh Kota.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi serta memeriksa korban. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani proses hukum,” ungkap Hendra.

Baca Juga: Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk

Waspada Modus Pengobatan Palsu

Load More