SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AL (48), warga Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lima Puluh Kota pada Minggu (6/10/2024) dini hari.
Pelaku ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pasien wanita berinisial U yang sebelumnya datang meminta bantuan pengobatan.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa AL mengaku sebagai dukun yang memiliki kemampuan supranatural dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Kepada korban, pelaku mengklaim bahwa dirinya mampu mengobati gangguan kesehatan yang diderita, namun justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila.
"Iya benar, kami telah menangkap tersangka yang mengaku berprofesi sebagai dukun. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap pasien wanitanya dengan dalih pengobatan," kata AKP Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Modus Berkedok Pengobatan Supranatural
Kasus ini terungkap setelah korban, yang merasa dilecehkan oleh pelaku, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut keterangan korban, pelaku awalnya meyakinkan dirinya bahwa pengobatan yang dilakukan memerlukan ritual khusus yang melibatkan kontak fisik.
Korban yang merasa takut dan terpengaruh oleh klaim supranatural pelaku, sempat mengikuti beberapa “ritual” yang justru mengarah pada tindakan pencabulan.
Baca Juga: Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Lima Puluh Kota segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ditangkap di rumahnya saat dini hari menjelang salat subuh. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan," jelas Hendra.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, AL sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lima Puluh Kota. Pihak kepolisian masih terus menggali informasi terkait apakah ada korban lain yang pernah menjadi pasien dari dukun gadungan tersebut.
Polisi juga mendalami modus operandi pelaku untuk memastikan bahwa tidak ada korban tambahan yang dirugikan oleh aksi pelaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah merasa menjadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan dari pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang dirugikan oleh tindakan serupa,” tambah Hendra.
Berita Terkait
-
Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk
-
4 Bulan Buron, Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Ditangkap di Kamar Mandi
-
Eks Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
-
Eks. Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
-
Gara-gara Kartu Ceki, 5 Warga Limapuluh Kota Digaruk Polisi, Kenapa?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih