SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AL (48), warga Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lima Puluh Kota pada Minggu (6/10/2024) dini hari.
Pelaku ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pasien wanita berinisial U yang sebelumnya datang meminta bantuan pengobatan.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa AL mengaku sebagai dukun yang memiliki kemampuan supranatural dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Kepada korban, pelaku mengklaim bahwa dirinya mampu mengobati gangguan kesehatan yang diderita, namun justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila.
"Iya benar, kami telah menangkap tersangka yang mengaku berprofesi sebagai dukun. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap pasien wanitanya dengan dalih pengobatan," kata AKP Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Modus Berkedok Pengobatan Supranatural
Kasus ini terungkap setelah korban, yang merasa dilecehkan oleh pelaku, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut keterangan korban, pelaku awalnya meyakinkan dirinya bahwa pengobatan yang dilakukan memerlukan ritual khusus yang melibatkan kontak fisik.
Korban yang merasa takut dan terpengaruh oleh klaim supranatural pelaku, sempat mengikuti beberapa “ritual” yang justru mengarah pada tindakan pencabulan.
Baca Juga: Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Lima Puluh Kota segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ditangkap di rumahnya saat dini hari menjelang salat subuh. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan," jelas Hendra.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, AL sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lima Puluh Kota. Pihak kepolisian masih terus menggali informasi terkait apakah ada korban lain yang pernah menjadi pasien dari dukun gadungan tersebut.
Polisi juga mendalami modus operandi pelaku untuk memastikan bahwa tidak ada korban tambahan yang dirugikan oleh aksi pelaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah merasa menjadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan dari pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang dirugikan oleh tindakan serupa,” tambah Hendra.
Berita Terkait
-
Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk
-
4 Bulan Buron, Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Ditangkap di Kamar Mandi
-
Eks Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
-
Eks. Anggota DPRD Limapuluh Kota Belum Kembalikan Aset Daerah, Ditagih Malah Cuek
-
Gara-gara Kartu Ceki, 5 Warga Limapuluh Kota Digaruk Polisi, Kenapa?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh