Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:59 WIB
Ilustrasi modus pencabulan. [Digatara.com]

"Tersangka ditangkap di rumahnya saat dini hari menjelang salat subuh. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan," jelas Hendra.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, AL sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lima Puluh Kota. Pihak kepolisian masih terus menggali informasi terkait apakah ada korban lain yang pernah menjadi pasien dari dukun gadungan tersebut.

Polisi juga mendalami modus operandi pelaku untuk memastikan bahwa tidak ada korban tambahan yang dirugikan oleh aksi pelaku.

Baca Juga: Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah merasa menjadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan dari pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang dirugikan oleh tindakan serupa,” tambah Hendra.

Waspada Terhadap Praktik Dukun Palsu

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pengobatan, terutama jika melibatkan praktik supranatural yang tidak jelas.

Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mudah percaya pada klaim-klaim supranatural yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis.

“Kami harap masyarakat lebih selektif dan bijaksana dalam mencari pengobatan. Jika ada tawaran yang mencurigakan atau melibatkan aktivitas yang tidak wajar, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwajib,” imbau Hendra.

Baca Juga: 4 Bulan Buron, Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Ditangkap di Kamar Mandi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan pelaku akan dikenakan sanksi tegas atas perbuatannya.

Load More