SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AL (48), warga Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lima Puluh Kota pada Minggu (6/10/2024) dini hari.
Pelaku ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pasien wanita berinisial U yang sebelumnya datang meminta bantuan pengobatan.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa AL mengaku sebagai dukun yang memiliki kemampuan supranatural dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Kepada korban, pelaku mengklaim bahwa dirinya mampu mengobati gangguan kesehatan yang diderita, namun justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila.
Baca Juga: Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk
"Iya benar, kami telah menangkap tersangka yang mengaku berprofesi sebagai dukun. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap pasien wanitanya dengan dalih pengobatan," kata AKP Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Modus Berkedok Pengobatan Supranatural
Kasus ini terungkap setelah korban, yang merasa dilecehkan oleh pelaku, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut keterangan korban, pelaku awalnya meyakinkan dirinya bahwa pengobatan yang dilakukan memerlukan ritual khusus yang melibatkan kontak fisik.
Korban yang merasa takut dan terpengaruh oleh klaim supranatural pelaku, sempat mengikuti beberapa “ritual” yang justru mengarah pada tindakan pencabulan.
Baca Juga: 4 Bulan Buron, Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Ditangkap di Kamar Mandi
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Lima Puluh Kota segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman