SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan perintah agar pendaftaran pasangan calon di daerah dengan satu calon, dibuka kembali.
Hal ini diatur melalui Surat Dinas KPU Nomor 2038 tertanggal 11 September 2024 mengenai perpanjangan penerimaan pendaftaran Paslon di daerah dengan hanya satu Paslon.
Merespons arahan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah meminta KPU Kabupaten Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat tersebut.
"KPU Sumbar sudah menginstruksikan KPU Dharmasraya untuk menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara bersamaan," kata Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, pada Kamis (12/9/2024).
Surat edaran dari KPU RI juga mengatur bahwa KPU daerah harus menerima dokumen pendaftaran dari partai politik (Parpol) yang telah mengusulkan Paslon baru pada masa perpanjangan pendaftaran.
Namun, Parpol yang telah mendaftarkan Paslon pada periode 27-29 Agustus lalu, harus memenuhi persyaratan tambahan.
Ory menjelaskan, Parpol yang mengajukan Paslon baru harus menyertakan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai, dan menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada Paslon serta koalisi Parpol yang awalnya mendukung.
Selain itu, KPU Dharmasraya juga diminta untuk menetapkan jadwal baru terkait penerimaan dokumen pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan penelitian administrasi syarat calon.
"KPU Dharmasraya diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Parpol, Bawaslu, serta pihak keamanan untuk menindaklanjuti surat edaran ini," tambahnya.
Baca Juga: KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
Saat ini, Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, menyatakan pihaknya sedang membahas langkah-langkah lebih lanjut terkait instruksi ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
KPU Bukittinggi Pastikan Validasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Beres Jelang DPT, Fokus Pemilih Baru!
-
Drama 34 Jam di KPU: Calon Bupati Dharmasraya Gagal Daftar, Lawan Kotak Kosong?
-
KPU Agam Umumkan Hasil Kesehatan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pilkada 2024, Semuanya Sehat?
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara