SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan perintah agar pendaftaran pasangan calon di daerah dengan satu calon, dibuka kembali.
Hal ini diatur melalui Surat Dinas KPU Nomor 2038 tertanggal 11 September 2024 mengenai perpanjangan penerimaan pendaftaran Paslon di daerah dengan hanya satu Paslon.
Merespons arahan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah meminta KPU Kabupaten Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat tersebut.
"KPU Sumbar sudah menginstruksikan KPU Dharmasraya untuk menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara bersamaan," kata Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, pada Kamis (12/9/2024).
Surat edaran dari KPU RI juga mengatur bahwa KPU daerah harus menerima dokumen pendaftaran dari partai politik (Parpol) yang telah mengusulkan Paslon baru pada masa perpanjangan pendaftaran.
Namun, Parpol yang telah mendaftarkan Paslon pada periode 27-29 Agustus lalu, harus memenuhi persyaratan tambahan.
Ory menjelaskan, Parpol yang mengajukan Paslon baru harus menyertakan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai, dan menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada Paslon serta koalisi Parpol yang awalnya mendukung.
Selain itu, KPU Dharmasraya juga diminta untuk menetapkan jadwal baru terkait penerimaan dokumen pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan penelitian administrasi syarat calon.
"KPU Dharmasraya diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Parpol, Bawaslu, serta pihak keamanan untuk menindaklanjuti surat edaran ini," tambahnya.
Baca Juga: KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
Saat ini, Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, menyatakan pihaknya sedang membahas langkah-langkah lebih lanjut terkait instruksi ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
KPU Bukittinggi Pastikan Validasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Beres Jelang DPT, Fokus Pemilih Baru!
-
Drama 34 Jam di KPU: Calon Bupati Dharmasraya Gagal Daftar, Lawan Kotak Kosong?
-
KPU Agam Umumkan Hasil Kesehatan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pilkada 2024, Semuanya Sehat?
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui