SuaraSumbar.id - Warga Bukittinggi digegerkan oleh peredaran video di media sosial yang merekam anggota Satpol PP setempat asyik dugem dengan perempuan di klub malam.
Setelah video itu viral, Kepala Satpol PP Bukittinggi Jhoni Feri, justru menegaskan bakal membawa masalah itu ke ranah hukum, dengan mengadukan pihak yang memviralkan video tersebut.
Dalam wawancara, Rabu (4/9/2024), Jhoni Feri mengatakan tindakan hukum akan diambil berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami juga akan menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tambah Jhoni Feri.
Lebih lanjut, Jhoni menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas tiga pegawai yang terlibat dalam video tersebut.
Ketiga pegawai yang berinisial F, R, dan A adalah pegawai kontrak di Satpol PP Bukittinggi.
"Sanksi yang akan kami terapkan bisa berupa tindakan disipliner hingga pemecatan, tergantung pada hasil investigasi dan pelanggaran yang ditemukan," ujar Jhoni.
Video yang menjadi perbincangan itu menunjukkan tiga oknum pegawai Satpol PP sedang asyik berdansa di sebuah diskotik, bersama beberapa perempuan berpakaian seksi. Lokasi kejadian disebutkan berada di luar Kota Bukittinggi.
Reaksi publik terhadap video tersebut bervariasi, dengan beberapa orang berpendapat bahwa menikmati hiburan malam adalah hak pribadi, sementara yang lain mengkritik tindakan tersebut karena dianggap bertentangan dengan peran mereka sebagai penegak peraturan daerah.
Baca Juga: 3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
Langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP Bukittinggi ini menunjukkan komitmen mereka untuk mempertahankan integritas dan disiplin di dalam institusi tersebut di tengah skandal yang mempengaruhi citra publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
-
Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
-
Marfendi Tiba-tiba Maju Pilkada Bukittinggi 2024, PKS Kecewa hingga Ancam Sanksi Sampai ke Istri
-
Pernyataanya Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Minta Maaf
-
Satpol PP Padang Diserang Remaja Diduga Pelaku Tawuran, 6 Orang Diciduk
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang