SuaraSumbar.id - Warga Bukittinggi digegerkan oleh peredaran video di media sosial yang merekam anggota Satpol PP setempat asyik dugem dengan perempuan di klub malam.
Setelah video itu viral, Kepala Satpol PP Bukittinggi Jhoni Feri, justru menegaskan bakal membawa masalah itu ke ranah hukum, dengan mengadukan pihak yang memviralkan video tersebut.
Dalam wawancara, Rabu (4/9/2024), Jhoni Feri mengatakan tindakan hukum akan diambil berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami juga akan menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tambah Jhoni Feri.
Baca Juga: 3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
Lebih lanjut, Jhoni menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas tiga pegawai yang terlibat dalam video tersebut.
Ketiga pegawai yang berinisial F, R, dan A adalah pegawai kontrak di Satpol PP Bukittinggi.
"Sanksi yang akan kami terapkan bisa berupa tindakan disipliner hingga pemecatan, tergantung pada hasil investigasi dan pelanggaran yang ditemukan," ujar Jhoni.
Video yang menjadi perbincangan itu menunjukkan tiga oknum pegawai Satpol PP sedang asyik berdansa di sebuah diskotik, bersama beberapa perempuan berpakaian seksi. Lokasi kejadian disebutkan berada di luar Kota Bukittinggi.
Reaksi publik terhadap video tersebut bervariasi, dengan beberapa orang berpendapat bahwa menikmati hiburan malam adalah hak pribadi, sementara yang lain mengkritik tindakan tersebut karena dianggap bertentangan dengan peran mereka sebagai penegak peraturan daerah.
Baca Juga: Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP Bukittinggi ini menunjukkan komitmen mereka untuk mempertahankan integritas dan disiplin di dalam institusi tersebut di tengah skandal yang mempengaruhi citra publik.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan