SuaraSumbar.id - Warga Bukittinggi digegerkan oleh peredaran video di media sosial yang merekam anggota Satpol PP setempat asyik dugem dengan perempuan di klub malam.
Setelah video itu viral, Kepala Satpol PP Bukittinggi Jhoni Feri, justru menegaskan bakal membawa masalah itu ke ranah hukum, dengan mengadukan pihak yang memviralkan video tersebut.
Dalam wawancara, Rabu (4/9/2024), Jhoni Feri mengatakan tindakan hukum akan diambil berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami juga akan menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tambah Jhoni Feri.
Lebih lanjut, Jhoni menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas tiga pegawai yang terlibat dalam video tersebut.
Ketiga pegawai yang berinisial F, R, dan A adalah pegawai kontrak di Satpol PP Bukittinggi.
"Sanksi yang akan kami terapkan bisa berupa tindakan disipliner hingga pemecatan, tergantung pada hasil investigasi dan pelanggaran yang ditemukan," ujar Jhoni.
Video yang menjadi perbincangan itu menunjukkan tiga oknum pegawai Satpol PP sedang asyik berdansa di sebuah diskotik, bersama beberapa perempuan berpakaian seksi. Lokasi kejadian disebutkan berada di luar Kota Bukittinggi.
Reaksi publik terhadap video tersebut bervariasi, dengan beberapa orang berpendapat bahwa menikmati hiburan malam adalah hak pribadi, sementara yang lain mengkritik tindakan tersebut karena dianggap bertentangan dengan peran mereka sebagai penegak peraturan daerah.
Baca Juga: 3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
Langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP Bukittinggi ini menunjukkan komitmen mereka untuk mempertahankan integritas dan disiplin di dalam institusi tersebut di tengah skandal yang mempengaruhi citra publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
-
Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
-
Marfendi Tiba-tiba Maju Pilkada Bukittinggi 2024, PKS Kecewa hingga Ancam Sanksi Sampai ke Istri
-
Pernyataanya Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Minta Maaf
-
Satpol PP Padang Diserang Remaja Diduga Pelaku Tawuran, 6 Orang Diciduk
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!