SuaraSumbar.id - Warga Bukittinggi digegerkan oleh peredaran video di media sosial yang merekam anggota Satpol PP setempat asyik dugem dengan perempuan di klub malam.
Setelah video itu viral, Kepala Satpol PP Bukittinggi Jhoni Feri, justru menegaskan bakal membawa masalah itu ke ranah hukum, dengan mengadukan pihak yang memviralkan video tersebut.
Dalam wawancara, Rabu (4/9/2024), Jhoni Feri mengatakan tindakan hukum akan diambil berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami juga akan menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tambah Jhoni Feri.
Lebih lanjut, Jhoni menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas tiga pegawai yang terlibat dalam video tersebut.
Ketiga pegawai yang berinisial F, R, dan A adalah pegawai kontrak di Satpol PP Bukittinggi.
"Sanksi yang akan kami terapkan bisa berupa tindakan disipliner hingga pemecatan, tergantung pada hasil investigasi dan pelanggaran yang ditemukan," ujar Jhoni.
Video yang menjadi perbincangan itu menunjukkan tiga oknum pegawai Satpol PP sedang asyik berdansa di sebuah diskotik, bersama beberapa perempuan berpakaian seksi. Lokasi kejadian disebutkan berada di luar Kota Bukittinggi.
Reaksi publik terhadap video tersebut bervariasi, dengan beberapa orang berpendapat bahwa menikmati hiburan malam adalah hak pribadi, sementara yang lain mengkritik tindakan tersebut karena dianggap bertentangan dengan peran mereka sebagai penegak peraturan daerah.
Baca Juga: 3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
Langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP Bukittinggi ini menunjukkan komitmen mereka untuk mempertahankan integritas dan disiplin di dalam institusi tersebut di tengah skandal yang mempengaruhi citra publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
-
Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
-
Marfendi Tiba-tiba Maju Pilkada Bukittinggi 2024, PKS Kecewa hingga Ancam Sanksi Sampai ke Istri
-
Pernyataanya Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Minta Maaf
-
Satpol PP Padang Diserang Remaja Diduga Pelaku Tawuran, 6 Orang Diciduk
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi
-
Lokasi dan Jam Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 2 April 2026
-
Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar