SuaraSumbar.id - Warga Bukittinggi digegerkan oleh peredaran video di media sosial yang merekam anggota Satpol PP setempat asyik dugem dengan perempuan di klub malam.
Setelah video itu viral, Kepala Satpol PP Bukittinggi Jhoni Feri, justru menegaskan bakal membawa masalah itu ke ranah hukum, dengan mengadukan pihak yang memviralkan video tersebut.
Dalam wawancara, Rabu (4/9/2024), Jhoni Feri mengatakan tindakan hukum akan diambil berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami juga akan menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tambah Jhoni Feri.
Lebih lanjut, Jhoni menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas tiga pegawai yang terlibat dalam video tersebut.
Ketiga pegawai yang berinisial F, R, dan A adalah pegawai kontrak di Satpol PP Bukittinggi.
"Sanksi yang akan kami terapkan bisa berupa tindakan disipliner hingga pemecatan, tergantung pada hasil investigasi dan pelanggaran yang ditemukan," ujar Jhoni.
Video yang menjadi perbincangan itu menunjukkan tiga oknum pegawai Satpol PP sedang asyik berdansa di sebuah diskotik, bersama beberapa perempuan berpakaian seksi. Lokasi kejadian disebutkan berada di luar Kota Bukittinggi.
Reaksi publik terhadap video tersebut bervariasi, dengan beberapa orang berpendapat bahwa menikmati hiburan malam adalah hak pribadi, sementara yang lain mengkritik tindakan tersebut karena dianggap bertentangan dengan peran mereka sebagai penegak peraturan daerah.
Baca Juga: 3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
Langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP Bukittinggi ini menunjukkan komitmen mereka untuk mempertahankan integritas dan disiplin di dalam institusi tersebut di tengah skandal yang mempengaruhi citra publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Anggota Satpol PP Bukittinggi Terancam Sanksi Keras Usai Viral Dugem di Diskotik
-
Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
-
Marfendi Tiba-tiba Maju Pilkada Bukittinggi 2024, PKS Kecewa hingga Ancam Sanksi Sampai ke Istri
-
Pernyataanya Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Minta Maaf
-
Satpol PP Padang Diserang Remaja Diduga Pelaku Tawuran, 6 Orang Diciduk
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan