SuaraSumbar.id - Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang laki-laki berinisial S (48) yang terbukti mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena pelaku adalah Ketua Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba yang resmi ditunjuk oleh pemerintah.
"Pelaku merupakan ketua dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Agam, yang menjalankan program rehabilitasi pecandu narkoba. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ungkap Kepala Satuan Resnarkoba AKP Syafri, Selasa (3/9/2024).
Penangkapan pelaku terjadi pada Senin (2/9) malam, setelah adanya pengaduan dari warga sekitar. Warga mencurigai adanya penggunaan narkoba jenis ganja di rumah pelaku, ditambah seringnya terdengar pertengkaran keras antara pelaku dengan istrinya.
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sisa ganja kering seberat sekitar 20 gram yang dimiliki oleh pelaku.
Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti ganja kering tersebut, namun akhirnya mengakui bahwa ia mendapatkan ganja itu dari seorang rekannya.
"Setelah dites urine, hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Ia juga mengakui membeli ganja seharga Rp 300 ribu dari rekannya yang kini sedang kami kejar," tambah AKP Syafri.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus ini, yang sangat disayangkan karena melibatkan seorang pemimpin lembaga rehabilitasi narkoba yang seharusnya menjadi teladan.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba: Dia Cuma Pecandu
-
Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Bela Sang Kakak: Ini Masih Dugaan
-
Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan
-
Terjerat Kasus Narkoba Lagi di dalam Rutan, Ammar Zoni Gagal Ajukan Asimilasi Bebas 2026
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan