SuaraSumbar.id - Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang laki-laki berinisial S (48) yang terbukti mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena pelaku adalah Ketua Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba yang resmi ditunjuk oleh pemerintah.
"Pelaku merupakan ketua dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Agam, yang menjalankan program rehabilitasi pecandu narkoba. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ungkap Kepala Satuan Resnarkoba AKP Syafri, Selasa (3/9/2024).
Penangkapan pelaku terjadi pada Senin (2/9) malam, setelah adanya pengaduan dari warga sekitar. Warga mencurigai adanya penggunaan narkoba jenis ganja di rumah pelaku, ditambah seringnya terdengar pertengkaran keras antara pelaku dengan istrinya.
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sisa ganja kering seberat sekitar 20 gram yang dimiliki oleh pelaku.
Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti ganja kering tersebut, namun akhirnya mengakui bahwa ia mendapatkan ganja itu dari seorang rekannya.
"Setelah dites urine, hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Ia juga mengakui membeli ganja seharga Rp 300 ribu dari rekannya yang kini sedang kami kejar," tambah AKP Syafri.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus ini, yang sangat disayangkan karena melibatkan seorang pemimpin lembaga rehabilitasi narkoba yang seharusnya menjadi teladan.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba: Dia Cuma Pecandu
-
Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Bela Sang Kakak: Ini Masih Dugaan
-
Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan
-
Terjerat Kasus Narkoba Lagi di dalam Rutan, Ammar Zoni Gagal Ajukan Asimilasi Bebas 2026
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan