SuaraSumbar.id - Tiga orang anggota Satpol PP Bukittinggi terancam sanksi keras usai terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan mereka sedang dugem di salah satu diskotik.
Video yang viral tersebut menunjukkan mereka bergoyang bersama beberapa perempuan berpakaian minim, di luar kota Bukittinggi.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri mengakui bahwa tiga oknum anggota tersebut telah diidentifikasi dengan inisial R, A, dan F.
"Saya sudah melihat rekaman video yang beredar. Segera, mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi yang sesuai," ujar Joni, Selasa (3/9/2024).
Joni juga menyatakan bahwa ketiga anggota yang terlibat dalam insiden ini sebelumnya dikenal aktif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Bukittinggi.
Mereka merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang selama ini bertugas dalam penegakan hukum di kota tersebut.
"Selama ini mereka selalu berada di garis depan dan bekerja dengan baik dalam mengawal Perda. Namun, kejadian ini terjadi di luar jam kerja dan di luar pengawasan kami," jelas Joni.
Kasat Pol PP menduga tindakan tersebut dilakukan karena faktor usia muda dari para anggotanya, yang mencari hiburan.
"Mereka masih muda, mungkin mencari hiburan. Saya juga belum tahu apakah ini jebakan, dan belum jelas kapan serta di mana lokasi tepatnya," katanya.
Terkait dengan perempuan yang terlihat dalam video, Joni menegaskan bahwa mereka bukanlah hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Saya pastikan mereka bukan perempuan yang terjaring razia. Itu kesalahan besar jika sampai membawanya," tegas Joni.
Joni berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh anggota Satpol PP Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar