SuaraSumbar.id - Tiga orang anggota Satpol PP Bukittinggi terancam sanksi keras usai terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan mereka sedang dugem di salah satu diskotik.
Video yang viral tersebut menunjukkan mereka bergoyang bersama beberapa perempuan berpakaian minim, di luar kota Bukittinggi.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri mengakui bahwa tiga oknum anggota tersebut telah diidentifikasi dengan inisial R, A, dan F.
"Saya sudah melihat rekaman video yang beredar. Segera, mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi yang sesuai," ujar Joni, Selasa (3/9/2024).
Joni juga menyatakan bahwa ketiga anggota yang terlibat dalam insiden ini sebelumnya dikenal aktif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Bukittinggi.
Mereka merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang selama ini bertugas dalam penegakan hukum di kota tersebut.
"Selama ini mereka selalu berada di garis depan dan bekerja dengan baik dalam mengawal Perda. Namun, kejadian ini terjadi di luar jam kerja dan di luar pengawasan kami," jelas Joni.
Kasat Pol PP menduga tindakan tersebut dilakukan karena faktor usia muda dari para anggotanya, yang mencari hiburan.
"Mereka masih muda, mungkin mencari hiburan. Saya juga belum tahu apakah ini jebakan, dan belum jelas kapan serta di mana lokasi tepatnya," katanya.
Terkait dengan perempuan yang terlihat dalam video, Joni menegaskan bahwa mereka bukanlah hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Saya pastikan mereka bukan perempuan yang terjaring razia. Itu kesalahan besar jika sampai membawanya," tegas Joni.
Joni berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh anggota Satpol PP Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Jadwal hingga Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 26 Mei 2025
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!