SuaraSumbar.id - Tiga orang anggota Satpol PP Bukittinggi terancam sanksi keras usai terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan mereka sedang dugem di salah satu diskotik.
Video yang viral tersebut menunjukkan mereka bergoyang bersama beberapa perempuan berpakaian minim, di luar kota Bukittinggi.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri mengakui bahwa tiga oknum anggota tersebut telah diidentifikasi dengan inisial R, A, dan F.
"Saya sudah melihat rekaman video yang beredar. Segera, mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi yang sesuai," ujar Joni, Selasa (3/9/2024).
Joni juga menyatakan bahwa ketiga anggota yang terlibat dalam insiden ini sebelumnya dikenal aktif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Bukittinggi.
Mereka merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang selama ini bertugas dalam penegakan hukum di kota tersebut.
"Selama ini mereka selalu berada di garis depan dan bekerja dengan baik dalam mengawal Perda. Namun, kejadian ini terjadi di luar jam kerja dan di luar pengawasan kami," jelas Joni.
Kasat Pol PP menduga tindakan tersebut dilakukan karena faktor usia muda dari para anggotanya, yang mencari hiburan.
"Mereka masih muda, mungkin mencari hiburan. Saya juga belum tahu apakah ini jebakan, dan belum jelas kapan serta di mana lokasi tepatnya," katanya.
Terkait dengan perempuan yang terlihat dalam video, Joni menegaskan bahwa mereka bukanlah hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Saya pastikan mereka bukan perempuan yang terjaring razia. Itu kesalahan besar jika sampai membawanya," tegas Joni.
Joni berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh anggota Satpol PP Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Bikin Resah! Warga Minta Lokalisasi di Belakang Kantor Kejari Bangka Selatan Ditutup
-
Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD
-
6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang