SuaraSumbar.id - Tiga orang anggota Satpol PP Bukittinggi terancam sanksi keras usai terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan mereka sedang dugem di salah satu diskotik.
Video yang viral tersebut menunjukkan mereka bergoyang bersama beberapa perempuan berpakaian minim, di luar kota Bukittinggi.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri mengakui bahwa tiga oknum anggota tersebut telah diidentifikasi dengan inisial R, A, dan F.
"Saya sudah melihat rekaman video yang beredar. Segera, mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi yang sesuai," ujar Joni, Selasa (3/9/2024).
Joni juga menyatakan bahwa ketiga anggota yang terlibat dalam insiden ini sebelumnya dikenal aktif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Bukittinggi.
Mereka merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang selama ini bertugas dalam penegakan hukum di kota tersebut.
"Selama ini mereka selalu berada di garis depan dan bekerja dengan baik dalam mengawal Perda. Namun, kejadian ini terjadi di luar jam kerja dan di luar pengawasan kami," jelas Joni.
Kasat Pol PP menduga tindakan tersebut dilakukan karena faktor usia muda dari para anggotanya, yang mencari hiburan.
"Mereka masih muda, mungkin mencari hiburan. Saya juga belum tahu apakah ini jebakan, dan belum jelas kapan serta di mana lokasi tepatnya," katanya.
Terkait dengan perempuan yang terlihat dalam video, Joni menegaskan bahwa mereka bukanlah hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Saya pastikan mereka bukan perempuan yang terjaring razia. Itu kesalahan besar jika sampai membawanya," tegas Joni.
Joni berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh anggota Satpol PP Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
8 Parfum Pria Tahan Lama, Pilihan Wangi Terbaik dan Harga Ramah Kantong
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari