SuaraSumbar.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kecewa gara-gara salah satu kader seniornya, Marfendi, memutuskan maju sebagai calon Wali Kota Bukittinggi dalam Pilkada 2024 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. Langkah itu diambil Marfendi tanpa sepengetahuan partai yang telah membesarkan namanya.
"Wajar saja PKS kecewa, Marfendi sebelumnya adalah panutan, ia kader senior. Tapi ternyata berbuat di luar nalar. Sesuai keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumbar, akan diberikan sanksi," ungkap Ketua Dewan Etik PKS Bukittinggi, Syaiful Effendi, Senin (2/9/2024).
Syaiful menjelaskan, DPW Sumbar telah menetapkan bahwa satu-satunya calon yang akan diusung PKS dalam Pilkada Bukittinggi adalah Ibnu Asis, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bukittinggi, yang berpasangan dengan Ramlan Nurmatias.
Namun, Marfendi, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS, justru memilih untuk maju dengan dukungan partai lain.
PKS menegaskan bahwa proses penentuan sanksi terhadap Marfendi sedang berlangsung.
"PKS tidak pernah memberikan rekomendasi atau dukungan ia maju untuk Pilkada. Dalam prosesnya maju dari partai lain, harusnya kartu tanda anggota sudah dicabut," tegas Syaiful Effendi.
Syaiful juga mengungkapkan bahwa istri Marfendi, Nurna Erva Karmila, yang juga merupakan kader PKS dan baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar, akan turut diproses terkait situasi ini.
"Itu juga akan kami proses. Kita tunggu bagaimana hasil dan keputusan dari DPW dalam waktu dekat," katanya.
Marfendi sebelumnya pernah menyampaikan kepada PKS bahwa dirinya tidak akan ikut dalam kontestasi politik di Bukittinggi. Namun, kenyataannya, ia justru mendaftar sebagai calon melalui partai lain.
"Mungkin secara tertulis memang tidak pernah ada perjanjian, namun secara lisan sudah beberapa kali dikatakan ke kami bahwa beliau tidak akan maju. Namun akhirnya malah mendaftar dari partai lain," ujar Syaiful.
Majunya Marfendi bersama Fauzan Hafidz dikhawatirkan bisa memecah suara pendukung PKS di Bukittinggi, menambah ketegangan internal di partai tersebut.
Sementara itu, Marfendi mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan ke PKS terkait keputusannya untuk maju di Pilkada. "Ya sudah ya, surat pemberitahuan sudah dikirimkan. Namun tentu bagaimana keputusannya saya serahkan ke partai," ucap Marfendi saat mendaftar ke KPU Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Menumpuk di Pantai Padang, Limbah Kelapa Muda Bisa Jadi Pakan Ternak?
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!