SuaraSumbar.id - Polemik terkait dugaan larangan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan pernyataan tegas mengutuk tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dianggap mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah, Ferry Sandria, menegaskan kebijakan yang melarang hijab bagi Paskibraka muslimah bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
"Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara wajib menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinan mereka. Kebijakan ini jelas menciderai konstitusi dan Pancasila," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Ferry juga mengkritik BPIP atas penerapan aturan melalui surat pernyataan yang mewajibkan calon Paskibraka melepas hijab, meskipun itu bertentangan dengan keyakinan mereka.
Ia menilai, aturan ini menunjukkan BPIP gagal memahami keberagaman Indonesia yang meliputi berbagai agama, suku, budaya, dan adat istiadat.
Dalam pernyataannya, HMI Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan BPIP:
- Mendesak BPIP dan Presiden Jokowi untuk mencabut aturan yang mewajibkan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah.
- Meminta kebebasan bagi anggota Paskibraka putri untuk mengenakan hijab, sesuai dengan kebiasaan dan keyakinan mereka.
- Menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot Profesor Yudian Wahyudi dari jabatannya sebagai Kepala BPIP, karena dinilai gagal menunjukkan sikap yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan telah membuat kegaduhan di masyarakat terkait isu hijab ini.
Ferry juga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, HMI siap menggelar aksi turun ke jalan.
"Jika permintaan ini diabaikan, maka secara tidak langsung Presiden Jokowi mengaminkan tindakan BPIP yang menciderai Pancasila," pungkasnya.
Baca Juga: #BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
#BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
-
Gubernur Sumbar Kecam Paskibraka Dilarang Berjilbab: Kemunduran Bernegara
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
-
Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Pascabanjir Aceh Tamiang: Santri Darul Mukhlisin Siap Kembali ke Sekolah Berkat Kementerian PU
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!