SuaraSumbar.id - Polemik terkait dugaan larangan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan pernyataan tegas mengutuk tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dianggap mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah, Ferry Sandria, menegaskan kebijakan yang melarang hijab bagi Paskibraka muslimah bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
"Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara wajib menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinan mereka. Kebijakan ini jelas menciderai konstitusi dan Pancasila," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Ferry juga mengkritik BPIP atas penerapan aturan melalui surat pernyataan yang mewajibkan calon Paskibraka melepas hijab, meskipun itu bertentangan dengan keyakinan mereka.
Ia menilai, aturan ini menunjukkan BPIP gagal memahami keberagaman Indonesia yang meliputi berbagai agama, suku, budaya, dan adat istiadat.
Dalam pernyataannya, HMI Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan BPIP:
- Mendesak BPIP dan Presiden Jokowi untuk mencabut aturan yang mewajibkan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah.
- Meminta kebebasan bagi anggota Paskibraka putri untuk mengenakan hijab, sesuai dengan kebiasaan dan keyakinan mereka.
- Menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot Profesor Yudian Wahyudi dari jabatannya sebagai Kepala BPIP, karena dinilai gagal menunjukkan sikap yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan telah membuat kegaduhan di masyarakat terkait isu hijab ini.
Ferry juga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, HMI siap menggelar aksi turun ke jalan.
"Jika permintaan ini diabaikan, maka secara tidak langsung Presiden Jokowi mengaminkan tindakan BPIP yang menciderai Pancasila," pungkasnya.
Baca Juga: #BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
#BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
-
Gubernur Sumbar Kecam Paskibraka Dilarang Berjilbab: Kemunduran Bernegara
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
-
Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar