SuaraSumbar.id - Polemik terkait dugaan larangan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan pernyataan tegas mengutuk tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dianggap mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah, Ferry Sandria, menegaskan kebijakan yang melarang hijab bagi Paskibraka muslimah bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
"Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara wajib menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinan mereka. Kebijakan ini jelas menciderai konstitusi dan Pancasila," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Ferry juga mengkritik BPIP atas penerapan aturan melalui surat pernyataan yang mewajibkan calon Paskibraka melepas hijab, meskipun itu bertentangan dengan keyakinan mereka.
Ia menilai, aturan ini menunjukkan BPIP gagal memahami keberagaman Indonesia yang meliputi berbagai agama, suku, budaya, dan adat istiadat.
Dalam pernyataannya, HMI Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan BPIP:
- Mendesak BPIP dan Presiden Jokowi untuk mencabut aturan yang mewajibkan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah.
- Meminta kebebasan bagi anggota Paskibraka putri untuk mengenakan hijab, sesuai dengan kebiasaan dan keyakinan mereka.
- Menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot Profesor Yudian Wahyudi dari jabatannya sebagai Kepala BPIP, karena dinilai gagal menunjukkan sikap yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan telah membuat kegaduhan di masyarakat terkait isu hijab ini.
Ferry juga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, HMI siap menggelar aksi turun ke jalan.
"Jika permintaan ini diabaikan, maka secara tidak langsung Presiden Jokowi mengaminkan tindakan BPIP yang menciderai Pancasila," pungkasnya.
Baca Juga: #BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
#BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
-
Gubernur Sumbar Kecam Paskibraka Dilarang Berjilbab: Kemunduran Bernegara
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
-
Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala