SuaraSumbar.id - Polemik terkait dugaan larangan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan pernyataan tegas mengutuk tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dianggap mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah, Ferry Sandria, menegaskan kebijakan yang melarang hijab bagi Paskibraka muslimah bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
"Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara wajib menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinan mereka. Kebijakan ini jelas menciderai konstitusi dan Pancasila," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Ferry juga mengkritik BPIP atas penerapan aturan melalui surat pernyataan yang mewajibkan calon Paskibraka melepas hijab, meskipun itu bertentangan dengan keyakinan mereka.
Ia menilai, aturan ini menunjukkan BPIP gagal memahami keberagaman Indonesia yang meliputi berbagai agama, suku, budaya, dan adat istiadat.
Dalam pernyataannya, HMI Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan BPIP:
- Mendesak BPIP dan Presiden Jokowi untuk mencabut aturan yang mewajibkan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah.
- Meminta kebebasan bagi anggota Paskibraka putri untuk mengenakan hijab, sesuai dengan kebiasaan dan keyakinan mereka.
- Menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot Profesor Yudian Wahyudi dari jabatannya sebagai Kepala BPIP, karena dinilai gagal menunjukkan sikap yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan telah membuat kegaduhan di masyarakat terkait isu hijab ini.
Ferry juga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, HMI siap menggelar aksi turun ke jalan.
"Jika permintaan ini diabaikan, maka secara tidak langsung Presiden Jokowi mengaminkan tindakan BPIP yang menciderai Pancasila," pungkasnya.
Baca Juga: #BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
#BubarkanBPIP Trending Lagi! Polemik Larangan Hijab Paskibraka Picu Kemarahan Publik
-
Gubernur Sumbar Kecam Paskibraka Dilarang Berjilbab: Kemunduran Bernegara
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
-
Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Trans Padang Segera Punya 10 Bus Baru Ramah Disabilitas, Kapan Beroperasi?
-
Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumbar: Bencana Takk Kenal Waktu!
-
Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Batal Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
-
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!
-
Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Tak Perlu Repot ke Kantor!