SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, angkat bicara terkait polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang membuat heboh masyarakat.
Ia meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut dan meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penjelasan resmi.
"Kami meminta BPIP menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hanya hoaks," ujar Mahyeldi dalam pernyataannya, dikutip Kamis (15/8/2024).
Mahyeldi menyampaikan keprihatinannya jika benar kebijakan tersebut diberlakukan oleh BPIP. Menurutnya, aturan tersebut tidak menghormati hak asasi manusia dan bertentangan dengan konstitusi negara.
Ia menegaskan bahwa Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap individu dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ini merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Pelaksana kebijakan tersebut harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.
Mahyeldi juga menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya melecehkan hak individu, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi landasan negara.
Polemik ini bermula ketika media sosial diramaikan oleh kabar bahwa 18 anggota Paskibraka perempuan, termasuk perwakilan Sumatera Barat, Maulia Permata Putri, tidak mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, Maulia sebelumnya dikenal sebagai anggota yang konsisten mengenakan jilbab.
Mahyeldi menegaskan pentingnya klarifikasi dari BPIP agar isu ini tidak semakin membesar dan meresahkan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
-
Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar
-
Paskibraka Asal Sumbar Diduga Diminta Lepas Jilbab, MUI Kritik Keras
-
Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo