SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, angkat bicara terkait polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang membuat heboh masyarakat.
Ia meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut dan meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penjelasan resmi.
"Kami meminta BPIP menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hanya hoaks," ujar Mahyeldi dalam pernyataannya, dikutip Kamis (15/8/2024).
Mahyeldi menyampaikan keprihatinannya jika benar kebijakan tersebut diberlakukan oleh BPIP. Menurutnya, aturan tersebut tidak menghormati hak asasi manusia dan bertentangan dengan konstitusi negara.
Ia menegaskan bahwa Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap individu dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ini merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Pelaksana kebijakan tersebut harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.
Mahyeldi juga menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya melecehkan hak individu, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi landasan negara.
Polemik ini bermula ketika media sosial diramaikan oleh kabar bahwa 18 anggota Paskibraka perempuan, termasuk perwakilan Sumatera Barat, Maulia Permata Putri, tidak mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, Maulia sebelumnya dikenal sebagai anggota yang konsisten mengenakan jilbab.
Mahyeldi menegaskan pentingnya klarifikasi dari BPIP agar isu ini tidak semakin membesar dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
-
Kasus Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Sudirta PDIP ke Kapolrestabes Semarang: Jangan Pasang Badan Lindungi Anak Buah!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya