SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, angkat bicara terkait polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang membuat heboh masyarakat.
Ia meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut dan meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penjelasan resmi.
"Kami meminta BPIP menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hanya hoaks," ujar Mahyeldi dalam pernyataannya, dikutip Kamis (15/8/2024).
Mahyeldi menyampaikan keprihatinannya jika benar kebijakan tersebut diberlakukan oleh BPIP. Menurutnya, aturan tersebut tidak menghormati hak asasi manusia dan bertentangan dengan konstitusi negara.
Ia menegaskan bahwa Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap individu dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ini merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Pelaksana kebijakan tersebut harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.
Mahyeldi juga menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya melecehkan hak individu, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi landasan negara.
Polemik ini bermula ketika media sosial diramaikan oleh kabar bahwa 18 anggota Paskibraka perempuan, termasuk perwakilan Sumatera Barat, Maulia Permata Putri, tidak mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, Maulia sebelumnya dikenal sebagai anggota yang konsisten mengenakan jilbab.
Mahyeldi menegaskan pentingnya klarifikasi dari BPIP agar isu ini tidak semakin membesar dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
-
Kasus Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Sudirta PDIP ke Kapolrestabes Semarang: Jangan Pasang Badan Lindungi Anak Buah!
-
Aipda Robig Tembak Mati Gama, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter