SuaraSumbar.id - Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah memicu gelombang kritik dan protes dari berbagai pihak.
Salah satu suara keras datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, yang mengecam dugaan pemaksaan melepas hijab bagi Paskibraka perempuan.
Cholil Nafis menilai dugaan pelarangan jilbab ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," ujar Cholil, seperti yang dikutip di laman resmi MUI.
Menurut KH Cholil, tindakan yang diduga dilakukan terhadap anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepaskan jilbab mereka sangat tidak rasional, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya sesuai arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," sambungnya.
Cholil mendesak agar larangan tersebut segera dicabut jika benar diberlakukan. "Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tambahnya.
Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8).
Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab, termasuk delegasi dari Aceh dan Sumatera Barat yang sebelumnya mengenakan jilbab, namun tiba-tiba terlihat tanpa hijab saat mengenakan seragam Paskibraka di IKN.
Baca Juga: Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kewajiban bagi Paskibraka perempuan untuk melepaskan hijab, meskipun kebijakan sebelumnya membebaskan anggota Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak.
Isu ini kini menjadi perhatian luas, dan banyak pihak mendesak klarifikasi serta peninjauan ulang kebijakan tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
-
45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Baru
-
Relawan Anies Baswedan di Sumbar Nyatakan Dukungan untuk Epyardi Asda sebagai Gubernur
-
Kementan Pastikan Penambahan Kuota Bantuan Pupuk Bersubsidi untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Gawat! Sumatera Barat Peringkat 6 Peredaran Narkoba Terbesar di Indonesia, Puluhan Ribu Orang Terpapar Obat Terlarang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
-
Skill Alessio Landzaat, Putra Denny Landzaat: Bisa Bela Timnas Indonesia?
-
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Wilayah Indonesia Imbas Gempa M 8,6 Rusia
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang