SuaraSumbar.id - Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah memicu gelombang kritik dan protes dari berbagai pihak.
Salah satu suara keras datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, yang mengecam dugaan pemaksaan melepas hijab bagi Paskibraka perempuan.
Cholil Nafis menilai dugaan pelarangan jilbab ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," ujar Cholil, seperti yang dikutip di laman resmi MUI.
Menurut KH Cholil, tindakan yang diduga dilakukan terhadap anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepaskan jilbab mereka sangat tidak rasional, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya sesuai arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," sambungnya.
Cholil mendesak agar larangan tersebut segera dicabut jika benar diberlakukan. "Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tambahnya.
Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8).
Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab, termasuk delegasi dari Aceh dan Sumatera Barat yang sebelumnya mengenakan jilbab, namun tiba-tiba terlihat tanpa hijab saat mengenakan seragam Paskibraka di IKN.
Baca Juga: Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kewajiban bagi Paskibraka perempuan untuk melepaskan hijab, meskipun kebijakan sebelumnya membebaskan anggota Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak.
Isu ini kini menjadi perhatian luas, dan banyak pihak mendesak klarifikasi serta peninjauan ulang kebijakan tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
-
45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Baru
-
Relawan Anies Baswedan di Sumbar Nyatakan Dukungan untuk Epyardi Asda sebagai Gubernur
-
Kementan Pastikan Penambahan Kuota Bantuan Pupuk Bersubsidi untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Gawat! Sumatera Barat Peringkat 6 Peredaran Narkoba Terbesar di Indonesia, Puluhan Ribu Orang Terpapar Obat Terlarang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui