SuaraSumbar.id - Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah memicu gelombang kritik dan protes dari berbagai pihak.
Salah satu suara keras datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, yang mengecam dugaan pemaksaan melepas hijab bagi Paskibraka perempuan.
Cholil Nafis menilai dugaan pelarangan jilbab ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," ujar Cholil, seperti yang dikutip di laman resmi MUI.
Baca Juga: Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
Menurut KH Cholil, tindakan yang diduga dilakukan terhadap anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepaskan jilbab mereka sangat tidak rasional, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya sesuai arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," sambungnya.
Cholil mendesak agar larangan tersebut segera dicabut jika benar diberlakukan. "Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tambahnya.
Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8).
Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab, termasuk delegasi dari Aceh dan Sumatera Barat yang sebelumnya mengenakan jilbab, namun tiba-tiba terlihat tanpa hijab saat mengenakan seragam Paskibraka di IKN.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Baru
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kewajiban bagi Paskibraka perempuan untuk melepaskan hijab, meskipun kebijakan sebelumnya membebaskan anggota Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025