SuaraSumbar.id - Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah memicu gelombang kritik dan protes dari berbagai pihak.
Salah satu suara keras datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, yang mengecam dugaan pemaksaan melepas hijab bagi Paskibraka perempuan.
Cholil Nafis menilai dugaan pelarangan jilbab ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," ujar Cholil, seperti yang dikutip di laman resmi MUI.
Baca Juga: Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
Menurut KH Cholil, tindakan yang diduga dilakukan terhadap anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepaskan jilbab mereka sangat tidak rasional, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya sesuai arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," sambungnya.
Cholil mendesak agar larangan tersebut segera dicabut jika benar diberlakukan. "Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tambahnya.
Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8).
Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab, termasuk delegasi dari Aceh dan Sumatera Barat yang sebelumnya mengenakan jilbab, namun tiba-tiba terlihat tanpa hijab saat mengenakan seragam Paskibraka di IKN.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Baru
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kewajiban bagi Paskibraka perempuan untuk melepaskan hijab, meskipun kebijakan sebelumnya membebaskan anggota Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak.
Isu ini kini menjadi perhatian luas, dan banyak pihak mendesak klarifikasi serta peninjauan ulang kebijakan tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Rumah Makan Padang Bakal Pakai Lisensi? LKAAM Sumbar: Kami Bahas dengan Perantau Minang!
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
-
Dramatis! Harimau Sumatera Dehidrasi Terperangkap Jerat di Solok, Begini Kondisinya
-
Teror Warga, Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Solok
-
Pengiriman Pupuk Bersubsidi Ilegal dari Sumbar Digagalkan Polres Mukomuko
-
Durasi Debat Pilgub Sumbar 2024 Dinilai Terlalu Panjang, Program Kerja Tidak Mendalam!