SuaraSumbar.id - Kementerian Pertanian (Kementan) RI memastikan ketersediaan bantuan pupuk di daerah-daerah yang terdampak bencana lahar dingin dan banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) pada Mei 2024 lalu.
Kepastian ini diberikan untuk memastikan bahwa sektor pertanian yang terdampak dapat segera pulih.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra, pada Selasa (13/8/2024), menyatakan bahwa bantuan dari Kementerian Pertanian ini mencakup semua kebutuhan di lokasi terdampak bencana alam.
Pernyataan ini disampaikan saat monitoring bersama Ombudsman dan PT Pupuk Indonesia Persero terkait penambahan kuota pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.
"Khusus untuk pemulihan sektor pertanian di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang, Kementan mengalokasikan bantuan yang cukup besar," katanya.
Bantuan ini tidak hanya mencakup penyediaan bibit atau benih dan pupuk, tetapi juga anggaran untuk perbaikan infrastruktur pertanian seperti irigasi sawah.
Jekvy menambahkan bahwa bantuan pupuk akan direalisasikan setelah proses penanaman selesai, dan memastikan bahwa pupuk selalu tersedia di lapangan.
Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Febrina Tri Susila Putri, menjelaskan bahwa total bantuan dari Kementerian Pertanian senilai lebih dari Rp33 miliar terbagi menjadi dua bagian.
"Bagian pertama adalah bantuan reguler sebesar Rp23 miliar untuk benih, pupuk, dan kebutuhan lainnya yang saat ini sedang berproses di berbagai kabupaten dan kota," katanya.
Sisanya, Rp 10 miliar, dialokasikan untuk bantuan reklamasi atau pengangkatan material pascabencana lahar dingin dan banjir bandang di Kabupaten Agam dan Kota Padang Panjang. Dana ini saat ini sedang disalurkan ke daerah terdampak agar proses pemulihan dapat segera dilakukan.
"Ada sedikit revisi terkait anggaran ini, namun insyaallah akhir Agustus setiap daerah terdampak bencana sudah bisa bekerja dan menggunakan anggaran ini," ujar Febrina. (antara)
Berita Terkait
-
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
-
Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
-
Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Wamentan Apresiasi Pupuk Indonesia Dalam Memenuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya