SuaraSumbar.id - Larangan penggunaan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 menuai kontroversi dan mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang bertanggung jawab atas Paskibraka Nasional, menjadi sorotan publik atas kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap anggota Paskibraka muslimah.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, dalam sebuah pernyataan di media menjelaskan bahwa aturan pelepasan hijab diberlakukan demi alasan keseragaman dan telah disetujui melalui surat pernyataan kesediaan anggota untuk mematuhi peraturan Paskibraka. Namun, pernyataan ini justru memicu lebih banyak amarah di kalangan masyarakat.
Kritik deras datang dari sejumlah tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, hingga para netizen yang merasa bahwa aturan tersebut tidak menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
"Yudian Wahyudi sudah membuat gaduh negara dengan keputusan ini," ujar seorang pengamat politik.
Kontroversi ini bukan pertama kali melibatkan Yudian Wahyudi. Sebagai Kepala BPIP yang dilantik pada tahun 2020, Yudian kerap kali membuat pernyataan dan kebijakan yang memancing kritik.
Sebelumnya, ia sempat melarang penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2018, ketika ia menjabat sebagai rektor. Kebijakan tersebut akhirnya dicabut setelah mendapat protes luas dari masyarakat.
Selain itu, Yudian juga sempat membuat pernyataan kontroversial lainnya saat baru dilantik sebagai Kepala BPIP.
Pernyataannya yang menyebut "agama sebagai musuh besar Pancasila" pada Februari 2020 memicu perdebatan besar di media sosial, hingga tagar #BubarkanBPIP menjadi trending di Twitter.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Kecam Paskibraka Dilarang Berjilbab: Kemunduran Bernegara
Pernyataan tersebut juga menuai kritik tajam dari sejumlah anggota DPR, termasuk Hidayat Nur Wahid dari PKS, yang menyebut bahwa pernyataan Yudian bertentangan dengan sejarah dan nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya.
Dengan terus memanasnya polemik terkait larangan hijab di Paskibraka, banyak pihak yang mendesak BPIP untuk segera mencabut aturan tersebut dan meminta Yudian Wahyudi bertanggung jawab atas kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan beragama dan Pancasila.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Kecam Paskibraka Dilarang Berjilbab: Kemunduran Bernegara
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
MUI Sumbar Murka Paskibraka Wanita "Dipaksa" Lepas Hijab di IKN: Aturan Tak Pantas, Islamophobia!
-
Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar
-
Paskibraka Asal Sumbar Diduga Diminta Lepas Jilbab, MUI Kritik Keras
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?