Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:09 WIB
Dua oknum ustaz tersangka kasus dugaan sodomi dan pencabulan puluhan santri Ponpes di Canduang, Kabupaten Agam. [Dok.Polresta Bukittinggi]

Kasus ini terungkap berawal dari korban anak-anak yang mendapat perlakuan lalu memberitahu ke keluarganya. "Kami masih pedalaman dan penyelidikan pemeriksaan. Apakah ada korban lainnya," katanya.

4. Pelaku Dipecat dengan Tidak Hormat

Pihak yayasan Ponpes MTI Canduang mengaku telah mengambil tindakan keras usai kasus tersebut mencuat. Para pelaku telah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari statusnya sebagai guru hingga pembina asrama.

"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska.

Baca Juga: Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!

Syukri Iska mengatakan, pihak yayasan sangat menyesali peristiwa memalukan tersebut. Dia menegaskan bahwa aksi tak senonoh itu di luar dugaan pihak sekolah dan yayasan. "Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok," ungkapnya.

5. Santri Korban Diasingkan dan Diberi Pendampingan

Manajemen MTI Canduang telah mengambil langkah untuk mengasingkan para santri yang menjadi korban pencabulan dua oknum ustaz tersebut.

Selain mengasingkan para korban, pihaknya juga mendatangi psikiater dan psikolog untuk pemulihan mental para santri yang jadi korban.

"Santri yang jadi korban kami sudah datangkan psikiater dan psikolog. Dapat informasi sudah diasingkan di suatu tempat dan juga didampingi pimpinan sekolah atau pihak pesantren," kata Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska.

Baca Juga: Tragis! Detik-detik Harimau Sumatera Betina Ditemuka Mati Terjerat di Agam

Hal itu juga dibenarkan Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar. Menurutnya, tim untuk pendampingan bagi korban sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.

"Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini. Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar," ucapnya.

"Kami juga menyediakan tim penasehat hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum yang berlaku untuk membantu mereka menghadapi situasi ini," sambungnya.

Khairul mengungkapkan, madrasah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik.

"Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah," tegasnya.

6. MTI Canduang Bentuk Tim Investigasi

Load More