SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencabulan dan sodomi yang dilakukan oknum guru dan ustaz terhadap santri laki-laki di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), membuncah publik.
Pasalnya, jumlah korban kasus tersebut puluhan orang dan sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kasus ini baru terungkap ke publik pada Kamis (25/7/2024) dan baru dirilis Polres Bukittinggi pada Jumat (26/7/2024).
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum SuaraSumbar.id terkait dengan kasus sodomi di MTI Canduang.
1. Pelaku 2 Urang dan Korban 40 Orang
Awalnya, hanya mencuat satu oknum ustaz pelaku pencabulan di MTI Canduang. Namun, setelah ditelusuri pihak kepolisian, pelakunya dua orang. Masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.
Keduanya merupakan guru atau ustaz di MTI Canduang. Dari penyelidikan sementara, jumlah korban keduanya adalah 40 orang santri. Masing-masing, tersangka RA dengan 30 korban dan tersangka AA dengan 10 korban.
Selain itu, pelaku RA dan AA juga pernah melakukan hubungan sejenis. Fakta ini terungkap saat konfrensi pers di Polresta Bukittinggi.
2. Beristri dan Tinggal di Asrama Pesantren
Tersangka RA ternyata sudah punya istri. Dia diberikan tempat di asrama MTI Canduang. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska.
Baca Juga: Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!
"Saking tidak mengira, karena dia ada istri. Di sediakan tempat di asrama tinggal bersama istrinya. Itu yang membuat kami syok," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
3. Modusnya Minta Pijit
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, modus tersangka awalnya meminta pijit. Kemudian, melakukan baru memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh.
"Modus para tersangka ini memanggil anak ini satu-satu untuk alasan pijit. Baru melakukan, awalnya raba-raba hingga sampai akhirnya berhubungan badan," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Saat korban menolak permintaan tersangka, maka mereka diancam tidak naik kelas. "Korban saat ini merasa trauma. Kami koordinasikan dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," ungkapnya.
Tindakan bejat para tersangka ini diketahui telah berlangsung sejak 2022-2024. "Tentunya berbeda-beda mendapatkan tindakan. Perbuatan dilakukan di lingkungan pondok pesantren," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ustaz Sodomi Santri, Manajemen Ponpes MTI Canduang Agam Minta Maaf: Kami Bentuk Tim Investigasi Internal!
-
Oknum Ustaz Cabul di Ponpes Agam Sudah Beristri, Tempat Tinggal Disediakan Pesantren
-
40 Santri Jadi Korban Sodomi 2 Oknum Ustaz Ponpes di Agam, Modus Minta Pijit hingga Diancam Tak Naik Kelas!
-
Santri Korban Sodomi Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Diasingkan hingga Didampingi Psikolog
-
Ponpes di Canduang Agam Pecat Oknum Ustaz Sodomi Puluhan Santri, Ketua Yayasan: Kami Syok!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!