SuaraSumbar.id - Polisi merilis kasus dugaan pencabulan oknum ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Sementara, jumlah santri yang menjadi korban mencapai 40 orang anak.
Selain itu, pelaku cabul ini ternyata dua orang yang sama-sama berstatus sebagai guru atau ustaz di Ponpes MTI Canduang. Masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, modus tersangka awalnya meminta pijit. Kemudian, melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
"Modus para tersangka ini memanggil anak ini satu-satu untuk alasan pijit. Baru melakukan, awalnya raba-raba hingga sampai akhirnya berhubungan badan," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Ia menjelaskan, apabila korban menolak permintaan tersangka maka diancam tidak naik kelas. Para tersangka ini diketahui dulunya adalah korban juga.
"Korban saat ini merasa trauma. Kami koordinasikan dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," ungkapnya.
Tindakan bejat para tersangka ini diketahui telah berlangsung sejak 2022-2024. Yessi menegaskan, kasus ini masih proses pedalaman terhadap korban lain.
"Tentunya berbeda-beda mendapatkan tindakan. Perbuatan dilakukan di lingkungan pondok pesantren," ujarnya.
Kasus ini terungkap berawal dari korban anak-anak yang mendapat perlakuan lalu memberitahu ke keluarganya. "Kami masih pedalaman dan penyelidikan pemeriksaan. Apakah ada korban lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Mahyeldi Dukung Pemekaran Kabupaten Agam dan Pendirian Agam Tuo
Sebelumnya, Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum ustaz tersebut.
"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Syukri Iska mengatakan, pihak yayasan sangat menyesali peristiwa memalukan tersebut. Dia menegaskan bahwa aksi tak senonoh itu di luar dugaan pihak sekolah dan yayasan.
"Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok," ungkapnya.
"Kami sedang syok semua. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," sambungnya lagi.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Santri Korban Sodomi Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Diasingkan hingga Didampingi Psikolog
-
Ponpes di Canduang Agam Pecat Oknum Ustaz Sodomi Puluhan Santri, Ketua Yayasan: Kami Syok!
-
Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!
-
Tragis! Detik-detik Harimau Sumatera Betina Ditemuka Mati Terjerat di Agam
-
Alasan Gubernur Sumbar Dukung Pemekaran Kabupaten Agam: Demi Pelayanan Maksimal
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung