Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:47 WIB
Dua oknum ustaz tersangka kasus dugaan sodomi dan pencabulan puluhan santri Ponpes di Canduang, Kabupaten Agam. [Dok.Polresta Bukittinggi]

SuaraSumbar.id - Polisi merilis kasus dugaan pencabulan oknum ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Sementara, jumlah santri yang menjadi korban mencapai 40 orang anak.

Selain itu, pelaku cabul ini ternyata dua orang yang sama-sama berstatus sebagai guru atau ustaz di Ponpes MTI Canduang. Masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, modus tersangka awalnya meminta pijit. Kemudian, melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.

"Modus para tersangka ini memanggil anak ini satu-satu untuk alasan pijit. Baru melakukan, awalnya raba-raba hingga sampai akhirnya berhubungan badan," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Mahyeldi Dukung Pemekaran Kabupaten Agam dan Pendirian Agam Tuo

Ia menjelaskan, apabila korban menolak permintaan tersangka maka diancam tidak naik kelas. Para tersangka ini diketahui dulunya adalah korban juga.

"Korban saat ini merasa trauma. Kami koordinasikan dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," ungkapnya.

Tindakan bejat para tersangka ini diketahui telah berlangsung sejak 2022-2024. Yessi menegaskan, kasus ini masih proses pedalaman terhadap korban lain.

"Tentunya berbeda-beda mendapatkan tindakan. Perbuatan dilakukan di lingkungan pondok pesantren," ujarnya.

Kasus ini terungkap berawal dari korban anak-anak yang mendapat perlakuan lalu memberitahu ke keluarganya. "Kami masih pedalaman dan penyelidikan pemeriksaan. Apakah ada korban lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Mobil Polres Agam Masuk Parit Ulah Pelaku Cabul, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum ustaz tersebut.

"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).

Syukri Iska mengatakan, pihak yayasan sangat menyesali peristiwa memalukan tersebut. Dia menegaskan bahwa aksi tak senonoh itu di luar dugaan pihak sekolah dan yayasan.

"Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok," ungkapnya.

"Kami sedang syok semua. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," sambungnya lagi.

Kontributor: Saptra S

Load More