SuaraSumbar.id - Polisi merilis kasus dugaan pencabulan oknum ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Sementara, jumlah santri yang menjadi korban mencapai 40 orang anak.
Selain itu, pelaku cabul ini ternyata dua orang yang sama-sama berstatus sebagai guru atau ustaz di Ponpes MTI Canduang. Masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, modus tersangka awalnya meminta pijit. Kemudian, melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
"Modus para tersangka ini memanggil anak ini satu-satu untuk alasan pijit. Baru melakukan, awalnya raba-raba hingga sampai akhirnya berhubungan badan," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Ia menjelaskan, apabila korban menolak permintaan tersangka maka diancam tidak naik kelas. Para tersangka ini diketahui dulunya adalah korban juga.
"Korban saat ini merasa trauma. Kami koordinasikan dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," ungkapnya.
Tindakan bejat para tersangka ini diketahui telah berlangsung sejak 2022-2024. Yessi menegaskan, kasus ini masih proses pedalaman terhadap korban lain.
"Tentunya berbeda-beda mendapatkan tindakan. Perbuatan dilakukan di lingkungan pondok pesantren," ujarnya.
Kasus ini terungkap berawal dari korban anak-anak yang mendapat perlakuan lalu memberitahu ke keluarganya. "Kami masih pedalaman dan penyelidikan pemeriksaan. Apakah ada korban lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Mahyeldi Dukung Pemekaran Kabupaten Agam dan Pendirian Agam Tuo
Sebelumnya, Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum ustaz tersebut.
"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Syukri Iska mengatakan, pihak yayasan sangat menyesali peristiwa memalukan tersebut. Dia menegaskan bahwa aksi tak senonoh itu di luar dugaan pihak sekolah dan yayasan.
"Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok," ungkapnya.
"Kami sedang syok semua. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," sambungnya lagi.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Santri Korban Sodomi Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Diasingkan hingga Didampingi Psikolog
-
Ponpes di Canduang Agam Pecat Oknum Ustaz Sodomi Puluhan Santri, Ketua Yayasan: Kami Syok!
-
Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!
-
Tragis! Detik-detik Harimau Sumatera Betina Ditemuka Mati Terjerat di Agam
-
Alasan Gubernur Sumbar Dukung Pemekaran Kabupaten Agam: Demi Pelayanan Maksimal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya