SuaraSumbar.id - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Agam! Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pemekaran wilayah Agam menjadi dua kabupaten, yaitu Agam dan Agam Tuo.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Agam di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, pada Kamis (18/7/2024) pagi.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Agam memaparkan perkembangan terbaru terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo.
Gubernur Mahyeldi memiliki beberapa alasan kuat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Agam.
Pertama, luasnya wilayah Agam yang mengakibatkan rentang kendali pemerintah yang jauh dari masyarakat.
“Pengelolaan rentang kendali pemerintahannya kan banyak yang jauh,” jelas Mahyeldi.
Hal ini menyebabkan pengelolaan daerah di Agam belum maksimal, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kelengkapan dokumen yang diajukan DPRD Agam untuk mendukung proses pemekaran.
Dia menginstruksikan pembentukan tim untuk memverifikasi dokumen tersebut dan segera memprosesnya.
“Setelah terverifikasi oleh Pemprov Sumbar, akan diteruskan langsung ke DPRD Sumbar untuk dibahas. Setelah itu, akan kita teruskan langsung ke pusat, tentunya Kemendagri,” ujar Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi mengajak semua pihak untuk bersatu dan mendukung penuh proses pemekaran ini.
“Ini kan kehendak kita bersama ke depan. Apalagi ini sudah 25 tahun menjadi harapan bagi masyarakat di Agam Tuo. Jadi kita harap, kita mempunyai satu semangat yang sama,” harapnya.
Menurut Gubernur Mahyeldi, pemekaran Kabupaten Agam akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik yang diharapkan menjadi lebih optimal.
“Berdampak kepada masyarakat, terutama kepada pelayanan, jadi kita harapkan bersama-sama dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Mahyeldi juga menambahkan bahwa Pemprov Sumbar akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Agam, seperti jalan provinsi, setelah pemekaran resmi dilakukan.
Berita Terkait
-
Mahyeldi Ngaku Belum Dapat Mandat Tertulis Maju Pilgub Sumbar 2024 Bareng Vasco Ruseimy: Keputusan di Tangan Pusat!
-
Perbaikan Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Baru 40 Persen, Tidak Semua Kendaraan Bisa Melintas Mulai 21 Juli 2024
-
Mahyeldi soal Vasco Ruseimy: Anak Muda Sumbar Punya Nyali dan Kompetensi
-
Terungkap! Alasan PKS Pilih Vasco, Bukan Audy Dampingi Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024
-
PKS Bantah Mahyeldi Tinggalkan Audy di Pilgub Sumbar 2024
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!