Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:18 WIB
Dua oknum ustaz MTI Canduang pelaku sodomi santri ditangkap polisi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi pondok pesantren MTI Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), benar-benar tak menyangka dengan kasus oknum ustaz mencabuli puluhan orang satri laki-laki.

Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska mengaku syok lantaran pelaku memiliki istri dan disediakan tempat tinggal di asrama kawasan MTI Canduang.

"Saking tidak mengira, karena dia ada istri. Disediakan tempat di asrama tinggal bersama istrinya. Itu yang membuat kami syok," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).

Pihaknya sangat menyesali adanya kasus tersebut. Saat ini, santri yang menjadi korban telah diasingkan. Mereka juga diberikan pendamping oleh psikiater dan psikolog.

Baca Juga: 40 Santri Jadi Korban Sodomi 2 Oknum Ustaz Ponpes di Agam, Modus Minta Pijit hingga Diancam Tak Naik Kelas!

"Terkait santri jadi korban kami sudah datangkan psikiater dan psikolog. Dapat informasi sudah diasingkan suatu tempat dan juga didampingi pimpinan sekolah atau pihak pesantren," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku cabul di MTI Canduang ternyata dua orang. Mereka sama-sama berstatus sebagai guru atau ustaz di pesantren tersebut. Masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, modus tersangka awalnya meminta pijit. Kemudian, melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.

"Modus para tersangka ini memanggil anak ini satu-satu untuk alasan pijit. Baru melakukan, awalnya raba-raba hingga sampai akhirnya berhubungan badan," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat (26/7/2024).

Ia menjelaskan, apabila korban menolak permintaan tersangka maka diancam tidak naik kelas. Para tersangka ini diketahui dulunya adalah korban juga.

"Korban saat ini merasa trauma. Kami koordinasikan dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," ungkapnya.

Baca Juga: Santri Korban Sodomi Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Diasingkan hingga Didampingi Psikolog

Tindakan bejat para tersangka ini diketahui telah berlangsung sejak 2022-2024. Yessi menegaskan, kasus ini masih proses pedalaman terhadap korban lain.

"Tentunya berbeda-beda mendapatkan tindakan. Perbuatan dilakukan di lingkungan pondok pesantren," ujarnya.

Kasus ini terungkap berawal dari korban anak-anak yang mendapat perlakuan lalu memberitahu ke keluarganya. "Kami masih pedalaman dan penyelidikan pemeriksaan. Apakah ada korban lainnya," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Load More