SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencabulan dan sodomi yang dilakukan oknum guru dan ustaz terhadap santri laki-laki di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), membuncah publik.
Pasalnya, jumlah korban kasus tersebut puluhan orang dan sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kasus ini baru terungkap ke publik pada Kamis (25/7/2024) dan baru dirilis Polres Bukittinggi pada Jumat (26/7/2024).
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum SuaraSumbar.id terkait dengan kasus sodomi di MTI Canduang.
1. Pelaku 2 Urang dan Korban 40 Orang
Awalnya, hanya mencuat satu oknum ustaz pelaku pencabulan di MTI Canduang. Namun, setelah ditelusuri pihak kepolisian, pelakunya dua orang. Masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) yang kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.
Keduanya merupakan guru atau ustaz di MTI Canduang. Dari penyelidikan sementara, jumlah korban keduanya adalah 40 orang santri. Masing-masing, tersangka RA dengan 30 korban dan tersangka AA dengan 10 korban.
Selain itu, pelaku RA dan AA juga pernah melakukan hubungan sejenis. Fakta ini terungkap saat konfrensi pers di Polresta Bukittinggi.
2. Beristri dan Tinggal di Asrama Pesantren
Tersangka RA ternyata sudah punya istri. Dia diberikan tempat di asrama MTI Canduang. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska.
Baca Juga: Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!
"Saking tidak mengira, karena dia ada istri. Di sediakan tempat di asrama tinggal bersama istrinya. Itu yang membuat kami syok," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
3. Modusnya Minta Pijit
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, modus tersangka awalnya meminta pijit. Kemudian, melakukan baru memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh.
"Modus para tersangka ini memanggil anak ini satu-satu untuk alasan pijit. Baru melakukan, awalnya raba-raba hingga sampai akhirnya berhubungan badan," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Saat korban menolak permintaan tersangka, maka mereka diancam tidak naik kelas. "Korban saat ini merasa trauma. Kami koordinasikan dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," ungkapnya.
Tindakan bejat para tersangka ini diketahui telah berlangsung sejak 2022-2024. "Tentunya berbeda-beda mendapatkan tindakan. Perbuatan dilakukan di lingkungan pondok pesantren," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ustaz Sodomi Santri, Manajemen Ponpes MTI Canduang Agam Minta Maaf: Kami Bentuk Tim Investigasi Internal!
-
Oknum Ustaz Cabul di Ponpes Agam Sudah Beristri, Tempat Tinggal Disediakan Pesantren
-
40 Santri Jadi Korban Sodomi 2 Oknum Ustaz Ponpes di Agam, Modus Minta Pijit hingga Diancam Tak Naik Kelas!
-
Santri Korban Sodomi Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Diasingkan hingga Didampingi Psikolog
-
Ponpes di Canduang Agam Pecat Oknum Ustaz Sodomi Puluhan Santri, Ketua Yayasan: Kami Syok!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Heboh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?