SuaraSumbar.id - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial VA (30), atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (13/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Kami telah mengamankan VA atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi awal mengenai transaksi narkoba yang kami terima kemudian kami tindaklanjuti dengan penangkapan," ungkap AKP Desneri pada hari Jumat (14/6/2024).
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan atas laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Setelah penyelidikan, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," tambahnya.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat, tim berhasil menemukan bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, tiga buah plastik klip kosong, dan sebuah unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
VA dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami sedang menggali lebih dalam keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba lokal dan asal usul barang bukti yang kami temukan," kata AKP Desneri.
Tersangka VA dihadapkan pada hukuman berat mengingat gravitasi tindak pidananya, dengan ancaman di bawah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, 70% Warga Tanah Datar Terancam! Bupati Ajukan Permohonan Mendesak ke Kementan
"Kasus ini menjadi prioritas kami dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tanah Datar," tutup AKP Desneri.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, serta peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasca Banjir Bandang, 70% Warga Tanah Datar Terancam! Bupati Ajukan Permohonan Mendesak ke Kementan
-
Setahun Pemulihan: Tanah Datar Masuki Masa Transisi Darurat Pasca Banjir Bandang
-
Simpan Sabu di Kamar, Seorang Petani di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
-
Pemkab Tanah Datar Akhiri Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Masuk Masa Transisi Darurat
-
Tanah Datar Sepekan Pasca Banjir: 2.931 Warga Masih Mengungsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih