SuaraSumbar.id - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial VA (30), atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (13/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Kami telah mengamankan VA atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi awal mengenai transaksi narkoba yang kami terima kemudian kami tindaklanjuti dengan penangkapan," ungkap AKP Desneri pada hari Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, 70% Warga Tanah Datar Terancam! Bupati Ajukan Permohonan Mendesak ke Kementan
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan atas laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Setelah penyelidikan, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," tambahnya.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat, tim berhasil menemukan bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, tiga buah plastik klip kosong, dan sebuah unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
VA dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami sedang menggali lebih dalam keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba lokal dan asal usul barang bukti yang kami temukan," kata AKP Desneri.
Tersangka VA dihadapkan pada hukuman berat mengingat gravitasi tindak pidananya, dengan ancaman di bawah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Setahun Pemulihan: Tanah Datar Masuki Masa Transisi Darurat Pasca Banjir Bandang
"Kasus ini menjadi prioritas kami dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tanah Datar," tutup AKP Desneri.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, serta peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasca Banjir Bandang, 70% Warga Tanah Datar Terancam! Bupati Ajukan Permohonan Mendesak ke Kementan
-
Setahun Pemulihan: Tanah Datar Masuki Masa Transisi Darurat Pasca Banjir Bandang
-
Simpan Sabu di Kamar, Seorang Petani di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
-
Pemkab Tanah Datar Akhiri Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Masuk Masa Transisi Darurat
-
Tanah Datar Sepekan Pasca Banjir: 2.931 Warga Masih Mengungsi
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!