SuaraSumbar.id - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial VA (30), atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (13/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Kami telah mengamankan VA atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi awal mengenai transaksi narkoba yang kami terima kemudian kami tindaklanjuti dengan penangkapan," ungkap AKP Desneri pada hari Jumat (14/6/2024).
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan atas laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Setelah penyelidikan, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," tambahnya.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat, tim berhasil menemukan bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, tiga buah plastik klip kosong, dan sebuah unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
VA dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami sedang menggali lebih dalam keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba lokal dan asal usul barang bukti yang kami temukan," kata AKP Desneri.
Tersangka VA dihadapkan pada hukuman berat mengingat gravitasi tindak pidananya, dengan ancaman di bawah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, 70% Warga Tanah Datar Terancam! Bupati Ajukan Permohonan Mendesak ke Kementan
"Kasus ini menjadi prioritas kami dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tanah Datar," tutup AKP Desneri.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, serta peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasca Banjir Bandang, 70% Warga Tanah Datar Terancam! Bupati Ajukan Permohonan Mendesak ke Kementan
-
Setahun Pemulihan: Tanah Datar Masuki Masa Transisi Darurat Pasca Banjir Bandang
-
Simpan Sabu di Kamar, Seorang Petani di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
-
Pemkab Tanah Datar Akhiri Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Masuk Masa Transisi Darurat
-
Tanah Datar Sepekan Pasca Banjir: 2.931 Warga Masih Mengungsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik