SuaraSumbar.id - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat, resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi setelah 28 hari.
Penutupan masa tanggap darurat ini ditandai dengan apel bersama tim SAR gabungan, pada Sabtu 8 Juni 2024.
"Pada hari ke-28 ini tiba masanya kita untuk mengakhiri masa tanggap darurat menuju masa transisi di Tanah Datar. Ini ditetapkan dengan penuh kajian maupun pertimbangan dari BMKG dari BPBD," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Dirinya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim SAR gabungan dalam menjalankan tugasnya.
"Terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh Tim SAR gabungan yang selama lebih kurang satu bulan lamanya menjalankan tugas kemanusiaan ini," ucapnya.
Eka mengatakan bahwa pihaknya segera beralih ke masa transisi darurat selama setahun ke depan.
"Kita putuskan beralih ke masa transisi darurat untuk setahun ke depan," ucapnya.
Masa transisi ini akan difokuskan pada upaya rehabilitasi, rekonstruksi, dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.
"Dalam masa ini kita akan terus bekerja untuk merehabilitasi, merekonstruksi dan membangun seluruh prasarana umum yang rusak, seperti jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian dan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, keluarga korban yang hadir mengatakan telah mengikhlaskan anggota keluarga yang masih belum ditemukan.
Diketahui, banjir bandang dan banjir lahar dingin Gunung Marapi menyebabkan 63 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka.
Selain itu, ratusan hektare lahan dan infrastruktur juga rusak. Sedangkan 10 orang korban hingga kini tidak ditemukan atau dalam pencarian.
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic