Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 09 Juni 2024 | 13:01 WIB
Ilustrasi sabu. [Ist]

SuaraSumbar.id - Seorang petani berinisial IW (41) warga Kampung Apa Jaya Kapuh, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB karena dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang intensif dan penurunan petugas ke lokasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setelah mendapatkan bukti permulaan, kami langsung melakukan penangkapan," jelas AKP Donny, Minggu (9/6/2024).

Tim Beruang Madu dari Polsek Koto XI Tarusan yang melakukan pengintaian berhasil menemukan IW di rumah orang tuanya. Penangkapan dilakukan saat IW berada di dalam kamar.

Baca Juga: Lima Tahun Buron, Pencuri Motor di Pessel Akhirnya Diringkus

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar dan kepala kampung, petugas menemukan satu paket sabu, alat hisap, dan sabu yang diduga akan digunakan oleh pelaku.

"Saat diinterogasi, IW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," tambah Donny. Berdasarkan pengakuan dan temuan barang bukti, IW kemudian dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh polisi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah di Painan Selatan, Isinya Bikin Syok

Load More