SuaraSumbar.id - Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, mengumumkan penangkapan seorang pelaku bernama Rino Putra alias Kinok (32), warga Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tersangka berhasil kami amankan di Taman Spora Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan,” ujar Iptu Riki, dikutip hari Senin (3/6/2024).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Taman Spora Painan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung mengamankan tersangka.
Saat penangkapan, tersangka Kinok terlihat membuang sesuatu ke tanah yang kemudian diketahui sebagai satu paket kecil sabu.
Polisi pun langsung memanggil sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka.
“Di hadapan para saksi, tersangka mengakui barang tersebut adalah sabu miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Iptu Riki.
Polisi kemudian menanyakan kepada tersangka mengenai keberadaan sisa barang miliknya. Tersangka mengaku bahwa barang tersebut masih ada di rumahnya.
Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Baca Juga: Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
Di rumah pelaku, dengan disaksikan oleh kepala kampung dan masyarakat setempat, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang disembunyikan tersangka dalam helm merk KYT di atas meja kamarnya. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Tersangka dan barang bukti, yang terdiri dari 14 paket kecil sabu, kemudian diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas berhasil menyita 14 paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya dari pelaku. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
-
KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat
-
ASN Mukomuko Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Sungai Pesisir Selatan
-
Pemuda di Sungai Geringging Ditangkap karena Kecanduan Pil Anjing
-
7 Hari Hilang di Aliran Sungai Pesisir Selatan, ASN Mukomuko Bengkulu Belum Ditemukan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar