SuaraSumbar.id - Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, mengumumkan penangkapan seorang pelaku bernama Rino Putra alias Kinok (32), warga Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tersangka berhasil kami amankan di Taman Spora Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan,” ujar Iptu Riki, dikutip hari Senin (3/6/2024).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Taman Spora Painan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung mengamankan tersangka.
Saat penangkapan, tersangka Kinok terlihat membuang sesuatu ke tanah yang kemudian diketahui sebagai satu paket kecil sabu.
Polisi pun langsung memanggil sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka.
“Di hadapan para saksi, tersangka mengakui barang tersebut adalah sabu miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Iptu Riki.
Polisi kemudian menanyakan kepada tersangka mengenai keberadaan sisa barang miliknya. Tersangka mengaku bahwa barang tersebut masih ada di rumahnya.
Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Baca Juga: Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
Di rumah pelaku, dengan disaksikan oleh kepala kampung dan masyarakat setempat, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang disembunyikan tersangka dalam helm merk KYT di atas meja kamarnya. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Tersangka dan barang bukti, yang terdiri dari 14 paket kecil sabu, kemudian diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas berhasil menyita 14 paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya dari pelaku. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
-
KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat
-
ASN Mukomuko Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Sungai Pesisir Selatan
-
Pemuda di Sungai Geringging Ditangkap karena Kecanduan Pil Anjing
-
7 Hari Hilang di Aliran Sungai Pesisir Selatan, ASN Mukomuko Bengkulu Belum Ditemukan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!