SuaraSumbar.id - Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, mengumumkan penangkapan seorang pelaku bernama Rino Putra alias Kinok (32), warga Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tersangka berhasil kami amankan di Taman Spora Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan,” ujar Iptu Riki, dikutip hari Senin (3/6/2024).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Taman Spora Painan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung mengamankan tersangka.
Saat penangkapan, tersangka Kinok terlihat membuang sesuatu ke tanah yang kemudian diketahui sebagai satu paket kecil sabu.
Polisi pun langsung memanggil sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka.
“Di hadapan para saksi, tersangka mengakui barang tersebut adalah sabu miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Iptu Riki.
Polisi kemudian menanyakan kepada tersangka mengenai keberadaan sisa barang miliknya. Tersangka mengaku bahwa barang tersebut masih ada di rumahnya.
Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Baca Juga: Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
Di rumah pelaku, dengan disaksikan oleh kepala kampung dan masyarakat setempat, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang disembunyikan tersangka dalam helm merk KYT di atas meja kamarnya. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Tersangka dan barang bukti, yang terdiri dari 14 paket kecil sabu, kemudian diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas berhasil menyita 14 paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya dari pelaku. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
-
KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat
-
ASN Mukomuko Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Sungai Pesisir Selatan
-
Pemuda di Sungai Geringging Ditangkap karena Kecanduan Pil Anjing
-
7 Hari Hilang di Aliran Sungai Pesisir Selatan, ASN Mukomuko Bengkulu Belum Ditemukan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen