SuaraSumbar.id - Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, bersama Dinas Kehutanan Sumatera Barat, telah menetapkan EL (66) sebagai tersangka atas kasus perusakan kawasan hutan seluas 1.000 hektare di Apek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Aula Dishut pada Senin (3/6/2024), menyatakan bahwa dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil menangkap pelaku, yaitu EL, warga Dusun Baru Alang Rambah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Selain itu, turut ditangkap inisial MD (30), yang berstatus saksi dan merupakan warga Kumbung Talang Medan, Kecamatan Lunang.
“Keduanya sedang melakukan kegiatan pembukaan lahan dan membuat jalur (steking) untuk ditanami kelapa sawit dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator merk Hitachi tanpa izin (ilegal),” jelas Rasio.
Rasio menambahkan bahwa perusakan lingkungan hidup dan kehutanan di Sumatera Barat merugikan banyak masyarakat serta meningkatkan ancaman bencana bagi masyarakat setempat.
Ia mencatat bahwa Sumatera Barat saat ini mengalami peningkatan ancaman bencana banjir, termasuk di Pesisir Selatan.
“Persoalan ini harus segera diselesaikan dan ditindak,” tegas Rasio.
Dalam kasus ini, Rasio mengungkapkan bahwa EL tidak bekerja sendirian. Penyidik telah diperintahkan untuk segera menindak pihak-pihak lain yang terlibat dalam perambahan dan perusakan kawasan hutan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
“Penyidikan kami tidak akan berhenti di tersangka EL. Selain EL, ada beberapa pihak yang sedang kami dalami terkait dengan kejahatan ini. Penetapan tersangka EL merupakan langkah awal untuk menindak pelaku lainnya,” tandas Rasio.
Baca Juga: KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat
Tersangka EL akan diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Yozwardi, menambahkan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara KLHK, Dinas Kehutanan Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan KLHK dan Polda Sumatera Barat dalam operasi gabungan ini. Melindungi hutan dan kehidupan masyarakat harus kita lakukan bersama. Kami tidak akan berhenti melawan pelaku kejahatan perusakan kawasan hutan di Tapan,” pungkas Yozwardi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat
-
ASN Mukomuko Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Sungai Pesisir Selatan
-
7 Hari Hilang di Aliran Sungai Pesisir Selatan, ASN Mukomuko Bengkulu Belum Ditemukan
-
Hilang Tiga Hari, Intan Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Sungai Batang Punggasan
-
Dongkrak Lepas, Sopir di Pesisir Selatan Tewas Terlindas Truknya Sendiri
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana