SuaraSumbar.id - Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, bersama Dinas Kehutanan Sumatera Barat, telah menetapkan EL (66) sebagai tersangka atas kasus perusakan kawasan hutan seluas 1.000 hektare di Apek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Aula Dishut pada Senin (3/6/2024), menyatakan bahwa dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil menangkap pelaku, yaitu EL, warga Dusun Baru Alang Rambah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Selain itu, turut ditangkap inisial MD (30), yang berstatus saksi dan merupakan warga Kumbung Talang Medan, Kecamatan Lunang.
“Keduanya sedang melakukan kegiatan pembukaan lahan dan membuat jalur (steking) untuk ditanami kelapa sawit dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator merk Hitachi tanpa izin (ilegal),” jelas Rasio.
Baca Juga: KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat
Rasio menambahkan bahwa perusakan lingkungan hidup dan kehutanan di Sumatera Barat merugikan banyak masyarakat serta meningkatkan ancaman bencana bagi masyarakat setempat.
Ia mencatat bahwa Sumatera Barat saat ini mengalami peningkatan ancaman bencana banjir, termasuk di Pesisir Selatan.
“Persoalan ini harus segera diselesaikan dan ditindak,” tegas Rasio.
Dalam kasus ini, Rasio mengungkapkan bahwa EL tidak bekerja sendirian. Penyidik telah diperintahkan untuk segera menindak pihak-pihak lain yang terlibat dalam perambahan dan perusakan kawasan hutan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
“Penyidikan kami tidak akan berhenti di tersangka EL. Selain EL, ada beberapa pihak yang sedang kami dalami terkait dengan kejahatan ini. Penetapan tersangka EL merupakan langkah awal untuk menindak pelaku lainnya,” tandas Rasio.
Baca Juga: ASN Mukomuko Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Sungai Pesisir Selatan
Tersangka EL akan diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
-
Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku
-
Pengusaha Ingkar Janji, TBS Petani Pessel Dibeli dengan Harga di Bawah Standar Pemerintah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI