SuaraSumbar.id - Polemik mengenai tenaga honorer non database di Pemkot Bukittinggi terus bergulir. Puluhan tenaga honorer kategori R4 mendatangi Balai Kota Bukittinggi, Senin (4/8/2025).
Mereka menuntut kejelasan terkait status mereka yang telah empat bulan dirumahkan tanpa kepastian. Kedatangan mereka disambut oleh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi dan difasilitasi untuk beraudiensi langsung dengan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tenaga honorer meminta agar Pemkot bersikap proaktif memperjuangkan nasib mereka hingga ke tingkat pusat.
Namun, Rismal Hadi menegaskan bahwa tidak ada istilah "dirumahkan" bagi para honorer non database tersebut. Menurutnya, status mereka memang telah berakhir masa kontraknya, sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.
“Saat ini pemerintah pusat sudah melarang pengangkatan honorer dan jika dipaksakan akan menjadi temuan nantinya,” ujar Rismal Hadi.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kepegawaian, baik ASN, pegawai kontrak, maupun tenaga honorer, kini sepenuhnya mengacu kepada regulasi pemerintah pusat. Sejak tahun 2018, kebijakan pengangkatan honorer sudah tidak lagi menjadi kewenangan daerah.
Meski begitu, Pemkot Bukittinggi tidak tinggal diam. Rismal menyebutkan pihaknya tengah mempelajari dan mengikuti arahan terbaru dari pemerintah pusat terkait penataan non-ASN.
Pemkot juga berkomitmen untuk terus mencari peluang tambahan kuota ASN demi menampung para honorer yang terdampak.
“Apalagi belum lama ini, pemerintah pusat gencar melakukan sosialisasi terkait nasib non ASN. Kami masih mempelajarinya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi R4 Bukittinggi, Dedi Hariadi, meminta agar Pemkot segera mengusulkan secara resmi pembukaan formasi ke pusat.
“Untuk kami, usulkan ke pusat bahwasannya minta kuota formasi dibuka, usulkan oleh Pak Wali sebagai kepala daerah,” ujar Dedi.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 46 orang tenaga honorer dari berbagai SKPD yang hadir ke balai kota, namun hanya sembilan perwakilan yang diizinkan ikut audiensi.
Fenomena ini menjadi refleksi lebih luas atas kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer 2024 yang kini mulai diimplementasikan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB memang menargetkan penghapusan honorer hingga akhir 2024 dan menggantinya melalui mekanisme seleksi CPNS dan PPPK.
Sementara itu, ribuan tenaga honorer di berbagai daerah masih menunggu kejelasan nasib mereka di tengah transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan legal secara regulasi.
Berita Terkait
-
Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG
-
Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata