Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 09 Juni 2024 | 15:52 WIB
Kondisi kerusakan area pertanian di Kabupaten Tanah Datar akibat diterjang banjir lahar dingin. [Dok.Antara/Fandi Yogari]

SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera Barat telah berakhir pada Minggu, 9 Juni 2024, dengan sebagian wilayah seperti Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang telah mengakhiri masa daruratnya sehari sebelumnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, mengonfirmasi bahwa tidak akan ada perpanjangan masa tanggap darurat.

Dalam pengumuman yang dibuat pada Jumat, 7 Juni 2024, Hansastri menjelaskan bahwa kebanyakan pengungsi kini telah kembali ke rumah mereka.

"Bagi warga yang rumahnya hanyut atau rusak parah sehingga tidak dapat ditempati, mereka untuk sementara ini tinggal di rumah kerabat," ujarnya.

Baca Juga: Kabupaten Agam Mulai Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana

Namun, ia menambahkan bahwa meskipun masa tanggap darurat telah berakhir, proses pencarian korban yang belum ditemukan masih akan terus berlanjut.

Menurut Hansastri, sejumlah 10 korban belum ditemukan. Namun, lima keluarga yang mewakili delapan dari korban tersebut telah mengikhlaskan jika anggota keluarganya tidak ditemukan.

"Ketika masa tanggap darurat berakhir, maka secara resmi pencarian korban hilang juga akan dihentikan," tambahnya.

Bencana yang terjadi pada 11 Mei 2024 itu telah menyebabkan kerusakan besar. Data terkini mencatat bahwa 63 orang telah meninggal dunia, 10 orang masih hilang, 4.064 orang mengungsi, 1.110 rumah rusak, dan 1.210 rumah terdampak, termasuk 14 sarana pendidikan.

Pemerintah setempat dan berbagai lembaga bantuan terus berupaya dalam rehabilitasi dan pemulihan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak bencana.

Baca Juga: Setahun Pemulihan: Tanah Datar Masuki Masa Transisi Darurat Pasca Banjir Bandang

Pengakhiran masa tanggap darurat ini menandakan transisi ke fase pemulihan, di mana fokus utama adalah pada rehabilitasi dan reconstruksi untuk mengembalikan kehidupan warga ke kondisi normal.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan para pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang terdampak dalam proses pemulihan ini.

Kontributor : Rizky Islam

Load More