SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera Barat telah berakhir pada Minggu, 9 Juni 2024, dengan sebagian wilayah seperti Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang telah mengakhiri masa daruratnya sehari sebelumnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, mengonfirmasi bahwa tidak akan ada perpanjangan masa tanggap darurat.
Dalam pengumuman yang dibuat pada Jumat, 7 Juni 2024, Hansastri menjelaskan bahwa kebanyakan pengungsi kini telah kembali ke rumah mereka.
"Bagi warga yang rumahnya hanyut atau rusak parah sehingga tidak dapat ditempati, mereka untuk sementara ini tinggal di rumah kerabat," ujarnya.
Namun, ia menambahkan bahwa meskipun masa tanggap darurat telah berakhir, proses pencarian korban yang belum ditemukan masih akan terus berlanjut.
Menurut Hansastri, sejumlah 10 korban belum ditemukan. Namun, lima keluarga yang mewakili delapan dari korban tersebut telah mengikhlaskan jika anggota keluarganya tidak ditemukan.
"Ketika masa tanggap darurat berakhir, maka secara resmi pencarian korban hilang juga akan dihentikan," tambahnya.
Bencana yang terjadi pada 11 Mei 2024 itu telah menyebabkan kerusakan besar. Data terkini mencatat bahwa 63 orang telah meninggal dunia, 10 orang masih hilang, 4.064 orang mengungsi, 1.110 rumah rusak, dan 1.210 rumah terdampak, termasuk 14 sarana pendidikan.
Pemerintah setempat dan berbagai lembaga bantuan terus berupaya dalam rehabilitasi dan pemulihan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak bencana.
Baca Juga: Kabupaten Agam Mulai Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana
Pengakhiran masa tanggap darurat ini menandakan transisi ke fase pemulihan, di mana fokus utama adalah pada rehabilitasi dan reconstruksi untuk mengembalikan kehidupan warga ke kondisi normal.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan para pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang terdampak dalam proses pemulihan ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kabupaten Agam Mulai Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana
-
Setahun Pemulihan: Tanah Datar Masuki Masa Transisi Darurat Pasca Banjir Bandang
-
Pemkab Tanah Datar Akhiri Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Masuk Masa Transisi Darurat
-
Tanah Datar Sepekan Pasca Banjir: 2.931 Warga Masih Mengungsi
-
Banjir Bandang Bikin Sumbar Rugi Rp50 Miliar Sehari, Pedagang Merana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic