SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memperkirakan potensi kerugian ekonomi akibat bencana banjir bandang yang merusak sejumlah infrastruktur, terutama jalan nasional, mencapai Rp50 miliar per hari.
"Banjir bandang merusak jalan nasional di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, yang menjadi jalur utama perekonomian Sumbar. Akibatnya, ekonomi terhambat sehingga potensi kerugian mencapai Rp50 miliar sehari," kata Mahyeldi, dikutip hari Selasa (3/6/2024).
Mahyeldi menjelaskan bahwa saat ini tempat usaha yang berada sepanjang jalan dari Padang Panjang hingga Sicincin, Padang Pariaman, tidak beroperasi karena tidak ada pembeli.
Biasanya, karena merupakan jalur perlintasan, transaksi jual beli terjadi antara pedagang dengan pengendara yang melewati jalur tersebut.
Selain itu, usaha lain seperti distribusi bahan baku semen dari PT Semen Padang dan bahan kebutuhan pokok serta sayur-mayur dari Padang ke berbagai provinsi tetangga juga terhambat.
Jalan alternatif melewati jalur Sitinjau Lauik saat ini sering mengalami kemacetan parah, menyebabkan truk angkutan terjebak sangat lama.
Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menyebutkan bahwa jumlah kendaraan yang melewati jalur utama di Lembah Anai setiap hari mencapai 12-14 ribu, sebagian besar adalah kendaraan angkutan barang.
Dengan terputusnya jalur utama, angkutan barang harus melewati jalur alternatif, yaitu melalui Malalak di Kabupaten Agam atau Sitinjau Lauik via Solok.
Namun, jumlah kendaraan yang melewati jalur alternatif meningkat signifikan, menyebabkan kemacetan parah. Untuk angkutan bertonase besar, tidak dianjurkan melalui jalur Malalak sehingga semua kendaraan menumpuk di jalur Sitinjau Lauik.
Baca Juga: Mahyeldi Pertimbangkan Bangun Jalan Alternatif Penghubung Padang Pariaman - Padangpanjang
"Angka potensi kerugian sebesar Rp50 miliar sehari ini adalah perkiraan. Angka pastinya bisa kurang atau malah lebih dari angka itu," kata Medi Iswandi.
Ia berharap jalur utama melalui Lembah Anai bisa pulih secepatnya, sehingga perekonomian daerah juga bisa pulih seperti sediakala.
Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar menyebutkan bahwa perbaikan jalan utama di Lembah Anai terus dikebut.
Puluhan alat berat difungsikan untuk perbaikan jalur tersebut dan diperkirakan jalan nasional tersebut bisa pulih pada 21 Juli 2024.
Dengan adanya upaya perbaikan ini, diharapkan arus lalu lintas dan kegiatan ekonomi di Sumatera Barat bisa kembali normal dalam waktu dekat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mahyeldi Pertimbangkan Bangun Jalan Alternatif Penghubung Padang Pariaman - Padangpanjang
-
Gubernur Sumbar Minta Tes Urine Seluruh ASN, Ini Tujuannya
-
Jangan Kaget! Data Kerugian Banjir Bandang Agam Berubah Drastis, Ada Apa?
-
Pemko Padang Panjang Pasang Pipa Darurat, Pulihkan Sambungan Air Akibat Banjir
-
Potensi Kerugian Bencana Sumbar Capai Rp 50 Miliar Sehari, Mahyeldi: Jalan Putus Hambat Ekonomi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Cara Pemulihan Gizi Anak Cacingan, Nutrisi Paling Krusial!
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!