SuaraSumbar.id - Provinsi Sumatra Barat telah mencatat penurunan signifikan dalam jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2023, dengan total 110.218 unit, menurun dari 123.501 unit di tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kemajuan dalam upaya perbaikan kelayakan tempat tinggal bagi warga.
Rumah tidak layak huni, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 07/PRT/M/2018, didefinisikan sebagai rumah yang tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, kecukupan minimal luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur kelayakan rumah dari dua aspek, yakni kualitas fisik dan kualitas fasilitas rumah, yang meliputi jenis atap, dinding, lantai, luas lantai per kapita, sumber penerangan, dan ketersediaan fasilitas WC.
Dari data terkini yang dikutip pada Jumat (10/5/2024), setiap kabupaten dan kota di Sumatra Barat masih memiliki rumah tidak layak huni.
Kota Padang Panjang mencatat jumlah RTLH terkecil di provinsi ini dengan hanya 519 unit. Diikuti oleh Kota Payakumbuh dengan 1.180 unit, Kota Sawahlunto dengan 1.408 unit, Kota Solok dengan 1.451 unit, dan Kota Pariaman dengan 1.865 unit.
Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah dengan jumlah RTLH terbanyak di Sumatra Barat, mencapai 11.028 unit.
Disusul oleh Kabupaten Pesisir Selatan dengan 10.831 unit, Kabupaten Pasaman Barat dengan 10.732 unit, Kabupaten Limapuluh Kota dengan 9.990 unit, Kabupaten Solok dengan 8.423 unit, Kota Padang dengan 8.396 unit, dan Kabupaten Pasaman dengan 8.222 unit.
Penurunan jumlah RTLH ini menunjukkan adanya upaya yang berkelanjutan dari pemerintah daerah bersama dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan yang layak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mau Ikut Pilkada, Ketua DPRD Pariaman Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN
-
Sovia Lorent Daftar Calon Wali Kota Padang Lewat PKB
-
Semen Padang FC Ingin Renovasi Stadion Haji Agus Salim Dimulai Pertengahan Mei 2024, Ini Alasannya
-
Dapat Rp 15 Miliar dari Pemerintah Pusat, 3 Jalan Utama Kota Padang Segera Diperbaiki
-
Satu Rumah dan Toko di Kota Padang Hangus Dilalap Si Jago Merah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?