Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2024 | 15:47 WIB
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menaruh harapan besar pada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan sengketa pemilihan presiden 2024 secara adil dan berkeadilan.

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa pemilu tahun ini banyak diwarnai oleh kecurangan dan intervensi kekuasaan yang signifikan.

"Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi serta ahli, kami yakin bahwa hakim MK akan menunjukkan kenegarawanan dalam menegakkan hukum berbasis kebenaran dan keadilan," kata Ari, Senin (15/4/2024).

Ari juga menambahkan bahwa mereka optimistis gugatan akan dikabulkan, mengingat perkembangan yang terlihat selama persidangan.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk memutuskan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.

Menjelang keputusan tersebut, Anies Baswedan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, dijadwalkan akan hadir secara langsung di sidang MK untuk mendengarkan putusan sengketa tersebut.

"Nanti pada saat putusan, beliau (Anies) bakal hadir," konfirmasi Ari.

Sebelum keputusan final diumumkan, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Selasa, 16 April.

Dalam RPH tersebut, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing mengenai keseluruhan proses PHPU, termasuk evaluasi terhadap kesimpulan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak.

Keseriusan THN Amin dalam memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum ini menunjukkan tingkat komitmen mereka terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.

Kontributor : Rizky Islam

Load More