- Psikolog Kasandra Putranto menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak laki-laki melakukan tindakan pelecehan seksual verbal.
- Orang tua perlu menanamkan nilai penghormatan, empati, dan batasan komunikasi sejak dini untuk membentuk kontrol diri anak laki-laki.
- Penerapan pola asuh otoritatif serta komunikasi terbuka mampu menciptakan ruang aman bagi anak untuk belajar etika berkomunikasi.
SuaraSumbar.id - Fenomena candaan seksual hingga komentar yang merendahkan tubuh seseorang sering dianggap hal sepele dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, perilaku itu termasuk dalam pelecehan seksual verbal yang dapat berdampak psikologis bagi korban.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, menilai pencegahan terhadap perilaku ini harus dimulai dari lingkungan keluarga, terutama melalui pola asuh yang tepat pada anak laki-laki.
"Khusus pada anak laki-laki, pendekatan yang lebih spesifik diperlukan karena masih kuatnya norma sosial yang sering menormalisasi candaan seksual atau objektifikasi perempuan," kata Kasandra, melansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Kasandra menilai orang tua perlu secara aktif mengoreksi anggapan seperti “itu hanya bercanda” dan menanamkan bahwa menghormati orang lain adalah nilai utama. Pentingnya melibatkan laki-laki sebagai bagian dari solusi dalam mencegah kekerasan berbasis gender.
Dalam hal pengawasan, pendekatan yang efektif bukan hanya kontrol, tetapi juga komunikasi terbuka. Orang tua perlu mendampingi penggunaan gawai, membicarakan konten yang dikonsumsi anak, serta menciptakan ruang aman agar anak mau bercerita tanpa takut dihakimi.
Pola asuh yang hangat namun tetap tegas (authoritative parenting) terbukti lebih efektif dalam membentuk kontrol diri dan tanggung jawab pada anak
"Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak menjadi pelaku pelecehan seksual verbal," ujarnya.
Selain itu, hal utama yang perlu dilakukan adalah menanamkan nilai penghormatan terhadap orang lain sejak dini, termasuk pemahaman tentang batasan (consent), empati, dan etika berkomunikasi.
Sebab anak belajar melalui proses meniru, sehingga cara orang tua berbicara dan bersikap akan sangat mempengaruhi perilaku anak.
Secara umum, kata Kasandra, segala bentuk ekspresi atau ucapan yang mengandung pesan verbal seksual, mengandung unsur seksual, yang dilakukan tanpa persetujuan (consent), dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, terhina atau terintimidasi adalah kekerasan seksual verbal.
Pembuktian kekerasan seksual secara verbal bukan hanya soal niat pelaku, namun juga dalam menilai dampak perilaku tersebut terhadap korban yang melibatkan relasi kuasa yang membuat korban sulit menolak atau merasa direndahkan dan dirugikan.
Di sisi lain, kekerasan seksual secara verbal adalah bagian dari spektrum kekerasan seksual (continuum of sexual violence), sehingga tindakan yang dianggap ringan tetap perlu diperhatikan.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Naoko: Luka Kehilangan Orang Tersayang Dibalut Misteri Tak Masuk Akal
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen