SuaraSumbar.id - Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP mengungkapkan temuan praktik manipulasi data perolehan suara yang terjadi di beberapa daerah dalam pemilu terkini.
Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, mengungkapkan bahwa pemantauan yang dilakukan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap menunjukkan adanya foto formulir C.Hasil yang banyak belum terinput ke dalam sistem.
Menurut Kaka, data perolehan suara, khususnya pada Form Model C.Hasil dan D.Hasil, menjadi sulit diakses publik, baik melalui laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Sirekap.
"Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan integritas proses pemilu," kata Kaka Suminta, dikutip Selasa (12/3/2024).
Temuan lapangan KIPP selama masa pemantauan rekapitulasi berjenjang mencakup berbagai wilayah di Indonesia, mengindikasikan modus kecurangan melalui manipulasi data C.Hasil atau pengubahan komposisi perolehan suara.
Kaka menyebutkan beberapa daerah yang terindikasi melibatkan praktik ini, termasuk Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten.
Lebih lanjut, Kaka menegaskan bahwa manipulasi Form C.Hasil terkonfirmasi benar-benar terjadi, didasarkan pada kesaksian dari petugas adhoc yang mengalami intimidasi dan ancaman dari oknum partai politik jika tidak mematuhi perintah mereka.
Praktik manipulasi ini juga dikabarkan seringkali tidak terkoreksi pada tahapan rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota, menyebabkan ketidaksesuaian data perolehan suara yang dibacakan dengan data sebenarnya pada Form C.Hasil.
Temuan ini menyoroti pentingnya pengawasan dan tindakan korektif untuk menjaga integritas proses pemilu di Indonesia, mengingat praktik manipulasi dapat mengganggu prinsip demokrasi dan keadilan pemilu.
Baca Juga: 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses
KIPP menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani dan mencegah terulangnya kecurangan serupa di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses
-
12 Petugas Ad Hoc Meninggal Belum Terima Santunan
-
PSU di 2 TPS Bukittinggi: Anies-Cak Imin Menang Telak, Partisipasi Pemilih Rendah!
-
Turun Drastis, Partisipasi PSU di TPS Agam Cuma 42,92 Persen
-
Resmi! 2 TPS di Kota Bukittinggi Gelar Pencoblosan Ulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
BRI Dukung Kolaborasi OJK dan Kemkomdigi Persempit Ruang Gerak Judi Online