SuaraSumbar.id - KPU Kota Bukittinggi mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 dan TPS 03, Kelurahan Belakang Balok. PSU ini dilakukan karena adanya kesalahan pemberian surat suara pada saat pemilihan pada 14 Februari 2024.
Meskipun PSU telah diadakan, tingkat partisipasi pemilih terbilang rendah. Di TPS 01 hanya 71 dari 264 DPT yang hadir. Sedangkan di TPS 03 hanya 81 dari 232 DPT yang hadir.
"Memang ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, melansir Antara, Minggu (25/2/2024).
Dirinya menjelaskan PSU di TPS 01 dilakukan untuk DPR RI dan di TPS 03 untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden.
"Seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS," ujarnya.
Dirinya mengatakan hal yang mendasari dilaksanakan PSU karena adanya rekomendasi dari Bawaslu dan ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara.
Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI. Kemudian di TPS tiga ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan," ungkapnya.
Dalam PSU ini, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan pasangan nomor urut, 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara.
Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka 13 suara dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih dua suara.
Berita Terkait
-
Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi
-
Puan Ultimatum Kader PDIP Bali: Kekalahan 2024 Dievaluasi, Anggaran Pemerintah Wajib Diawasi
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?