Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 25 Februari 2024 | 00:07 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (jateng.nu.or.id)

SuaraSumbar.id - KPU Kota Bukittinggi mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 dan TPS 03, Kelurahan Belakang Balok. PSU ini dilakukan karena adanya kesalahan pemberian surat suara pada saat pemilihan pada 14 Februari 2024.

Meskipun PSU telah diadakan, tingkat partisipasi pemilih terbilang rendah. Di TPS 01 hanya 71 dari 264 DPT yang hadir. Sedangkan di TPS 03 hanya 81 dari 232 DPT yang hadir.

"Memang ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, melansir Antara, Minggu (25/2/2024).

Dirinya menjelaskan PSU di TPS 01 dilakukan untuk DPR RI dan di TPS 03 untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden.

"Seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS," ujarnya.

Dirinya mengatakan hal yang mendasari dilaksanakan PSU karena adanya rekomendasi dari Bawaslu dan ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara.

Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI. Kemudian di TPS tiga ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan," ungkapnya.

Dalam PSU ini, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan pasangan nomor urut, 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara.

Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka 13 suara dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih dua suara.

Load More