SuaraSumbar.id - Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat hanya sebanyak 85 dari 198 pemilih yang memberikan hak pilih di TPS 08 Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung saat coblos ulang atau Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
"Partisipasi pemilih di TPS itu hanya 42,92 persen," kata Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Sabtu (24/2/2024).
Saat pemilihan, 14 Februari 2024 sebanyak 145 dari 198 DPT memberikan hak pilih atau 64,23 persen.
Berkurangnya partisipasi saat PSU di TPS 08 Manggopoh akibat berbagai faktor diantaranya pemilih tidak mendapat izin libur saat PSU.
"Saat hari pemilihan 14 Februari 2024, mereka dapat libur karena agenda nasional dan saat ini tidak dapat libur," katanya.
Ia mengakui, KPU Agam telah melakukan berbagai upaya agar partisipasi pemilih pada PSU meningkat.
Upaya tersebut berupa memberikan surat pemberitahuan memilih diberikan KPPS tiga hari sebelum pelaksanaan PSU, pemberitahuan pelaksanaan PSU rumah ke rumah.
Setelah itu mengajak masyarakat hadir memberikan hak saat PSU menggunakan mobil Diskominfo Agam, memberitahukan kepada jamaah Shalat Jumat.
"Upaya telah maksimal kita lakukan, namun partisipasi belum maksimal," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan PSU di TPS 08 Manggopoh karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilih meski tak ada di daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
PSU di TPS 08 Manggopoh digelar untuk tiga pemilihan yakni, presiden, wakil presiden, DPR RI dan DPD RI.
PSU ini diadakan setelah KPU Agam menerima rekomendasi dari Bawaslu Agam. Ini berdasarkan temuan pengawas TPS menemukan adanya masyarakat di TPS tersebut yang mencoblos, walaupun tidak terdaftar di DPT dan DPTb.
"PSU ini diadakan usai KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Agam akibat adanya masyarakat mencoblos walau tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah